Wakil Gubernur Jawa Tengah yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Taj Yasin, mengakui adanya masalah internal partai menyusul desakan mundur yang disuarakan oleh sejumlah Ketua dan sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP se-Indonesia. Desakan tersebut muncul dalam rapat koordinasi nasional (rakornas) yang digelar secara daring pada Kamis (16/4/2026), di mana para perwakilan daerah mendesak Ketua Umum DPP PPP, Muhamad Mardiono, untuk mengganti Taj Yasin.
Menanggapi hal tersebut, Taj Yasin menyatakan bahwa desakan mundur tersebut masih sebatas wacana dan belum dibahas secara mendalam di internal partai. “Ya itu kan baru wacana di medsos ya, belum ada pembahasan internal di partai. Ya kita tunggu saja dari partai bagaimana. Selama ini sih belum ada pembahasan itu,” ujar Yasin di kantornya, Rabu (22/4/2026).
Lebih lanjut, Yasin membantah tudingan yang menyebutkan dirinya tidak profesional dalam menjalankan perannya sebagai Sekjen PPP dan mengurus DPW yang tersebar di seluruh Indonesia. “Enggak, saya rasa kita juga profesional, kita urusin DPW-DPW,” katanya.
Masalah Internal Perlu Diselesaikan
Di samping itu, Taj Yasin secara terbuka mengakui adanya permasalahan di internal PPP yang perlu segera diselesaikan. “Memang di PPP masih ada permasalahan sehingga memang belum kita selesaikan di internal. Itu aja sebenarnya,” bebernya.
Desakan penggantian Sekjen PPP ini sebelumnya mengemuka dari perwakilan daerah yang menyampaikan kritik terhadap kinerja Taj Yasin. Mereka menilai kinerja Sekjen dinilai tidak sejalan dengan kepemimpinan partai.
Tudingan Penghambatan Organisasi
Ketua DPW PPP DKI Jakarta, Saiful Rahmat Dasuki, secara spesifik menyoroti adanya oknum di tingkat DPP yang dinilai menghambat kerja organisasi. “Sejak SK Menkum diterbitkan sampai saat ini, tidak ada pembicaraan terkait kepentingan partai. Justru lebih banyak bicara soal kepentingan pribadi dan ini sudah berlangsung sekitar enam bulan. Ini tidak wajar dalam sebuah organisasi,” ujar Saiful dalam rilisnya, Jumat (17/4/2026).
Saiful juga berpendapat bahwa Sekjen telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. “Dalam AD/ART, Sekjen memiliki fungsi menjalankan tata kelola organisasi. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Ini bentuk perlawanan terhadap organisasi sehingga perlu segera dilakukan tindakan tegas, termasuk penggantian,” tegasnya.






