Akses.co.id — JAKARTA, KOMPAS.com – Virda Virginia Pahlevi, istri dari terpidana kasus narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin, bersama dua anaknya, Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia, tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/4/2026) sore. Ketiganya dibawa untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang turut menjerat Ko Erwin.
Pantauan Kompas.com di lokasi, rombongan tiba pada pukul 17.20 WIB. Sebelumnya, mereka mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada pukul 16.25 WIB setelah menempuh perjalanan dari Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ketiga orang tersebut tampak dibawa menggunakan satu unit mobil minibus. Kondisi tangan mereka terborgol dan mereka terlihat menunduk, tanpa memberikan pernyataan kepada awak media yang menunggu.
Selain membawa ketiga tersangka, penyidik juga tampak membawa sejumlah barang bukti yang dikemas dalam koper dan tas.
Keterlibatan dalam Pencucian Uang
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa istri dan anak Ko Erwin diduga memiliki keterlibatan dalam kasus pencucian uang yang berkaitan dengan bisnis narkotika yang dijalankan oleh Ko Erwin.
“Untuk informasi lebih detail akan disampaikan pada kesempatan selanjutnya setelah ketiga tersangka tersebut tuntas dilakukan pemeriksaan awal,” ujar Eko.
Menurut Eko, penyidik telah menyita berbagai aset yang diduga kuat berasal dari hasil tindak pidana tersebut. Aset yang disita meliputi rumah, ruko, gudang, kendaraan bermotor, serta sejumlah dokumen penting terkait.
Pengembangan Kasus
Pengungkapan kasus pencucian uang ini merupakan pengembangan dari perkara narkoba yang sebelumnya telah menjerat Ko Erwin. Ko Erwin diduga menjalankan sebuah jaringan peredaran gelap narkotika dengan aliran dana yang kemudian disamarkan melalui kepemilikan berbagai aset.
Kasus Ko Erwin sendiri sempat menjadi perhatian publik setelah dikaitkan dengan perkara yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Dalam kaitan tersebut, Ko Erwin diduga memberikan setoran rutin yang disebut sebagai ‘biaya pengamanan’ melalui perantara anak buahnya.
Ikuti Akses.co.id
