— JAMBI, KOMPAS.com – Wajah tertunduk lesu terpancar dari Bripda Nabil dan Bripda Samson, dua anggota polisi yang dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berinisial C (18) di Jambi. Upacara PTDH tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jambi pada Jumat (24/4/2026).

Dalam rangkaian upacara, Irjen Pol Krisno H Siregar tidak hanya membacakan amanat, tetapi juga melakukan pencopotan seragam dinas kedua tersangka. Seragam tersebut kemudian diganti dengan baju tahanan sebagai simbol penjatuhan sanksi pidana. Sebagai penegasan atas pelanggaran berat yang dilakukan, Kapolda juga melakukan pencoretan simbolis pada foto kedua tersangka.

Pesan Tegas untuk Jajaran

Dalam arahannya, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menekankan bahwa kasus ini menjadi pengingat serius bagi seluruh anggota kepolisian. Ia menyerukan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Ini menjadi pengingat, bahwa menjadi anggota Polri adalah amanat yang harus dijaga dengan kesungguhan. Hindari pelanggaran tugas sekecil apapun, dan jalankan tugas dengan penuh dedikasi, loyalitas dan rasa tanggung jawab,” ujar Krisno.

Ia menambahkan bahwa menjaga kehormatan institusi Polri adalah tanggung jawab setiap anggota. Krisno juga menyampaikan bahwa kedua tersangka, Bripda Nabil dan Bripda Samson, tetap memiliki hak untuk mengajukan keberatan atas keputusan PTDH yang telah dijatuhkan.

“Kepada yang diberhentikan, saya berharap keputusan ini dapat diterima dengan lapang dada. Kalau kau tidak terima, gunakan hakmu,” tegasnya.

Kasus Melibatkan Sejumlah Pelaku dan Saksi

Kasus dugaan pemerkosaan ini diketahui melibatkan empat orang pelaku. Dua di antaranya adalah anggota polisi yang kini telah dipecat, sementara dua pelaku lainnya adalah warga sipil. Lebih lanjut, terungkap bahwa terdapat tiga anggota polisi lain yang diduga menyaksikan kejadian tersebut dan membiarkan tindakan yang dilakukan.

Peristiwa memilukan ini dilaporkan terjadi di dua lokasi berbeda di Kota Jambi, yaitu di kawasan Kebun Kopi dan Arizona. Kondisi korban yang tidak berdaya saat kejadian diduga disebabkan oleh jumlah pelaku yang lebih banyak. Korban juga diduga dipaksa mengonsumsi minuman beralkohol sebelum peristiwa dugaan pemerkosaan terjadi.