Akses.co.id — SITUBONDO, Kompas.com – Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Situbondo, Jawa Timur, diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (22/4/2026) itu dipicu oleh rasa cemburu pelaku yang melihat pacarnya dibonceng oleh korban.
Akibat insiden tersebut, puluhan pengemudi ojol mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Situbondo. Mereka mendesak pimpinan pelaku untuk memberikan tindakan.
Pelaku penganiayaan diidentifikasi sebagai Brigadir DK, sementara korban adalah Hanif (28). Akibat pukulan bertubi-tubi, wajah Hanif mengalami memar.
Salah seorang rekan korban, RK (36), mengungkapkan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. Korban bersedia berdamai setelah menerima sejumlah uang pengganti biaya pengobatan.
“Rencananya mau laporan namun sudah damai,” ujar RK, Jumat (24/4/2026).
Kronologi kejadian bermula ketika Hanif menerima pesanan dari pacar Brigadir DK. Hanif kemudian mengantarkan penumpang tersebut ke rumah Brigadir DK. Setibanya di lokasi, Brigadir DK langsung menarik jaket Hanif dan melakukan pemukulan.
“Pukulannya membuat korban memar,” tambah RK.
Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Situbondo, Ipda Komang Adi Aryama, membenarkan bahwa kasus ini tidak dilanjutkan ke ranah pidana umum. Proses hukum terhadap Brigadir DK akan ditangani secara internal oleh Polres Situbondo.
“Kasus ini kami tindaklanjuti secara internal, terkait pidananya sudah selesai secara kekeluargaan,” jelas Ipda Komang Adi Aryama.
Ikuti Akses.co.id
