PASURUAN, KOMPAS.com – Seorang pemuda berinisial MH (31) di Pasuruan, Jawa Timur, ditangkap polisi karena melempar bom ikan ke rumah tetangganya. Aksi nekat ini dipicu rasa sakit hati karena korban, S (55), diduga mendekati ibunya yang berstatus janda, padahal korban diketahui masih memiliki istri sah.
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (21/4/2026) di Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Suara ledakan bom ikan mengejutkan warga setempat dan menyasar rumah korban.
“Iya benar terduga pelaku pelempar bondet, MH, sudah diamankan dan diperiksa oleh penyidik,” ujar Aipda Junaidi, Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Kamis (23/4/2026).
Akibat ledakan bom ikan tersebut, korban S mengalami luka lecet pada tangan kiri dan kaki. Kaca jendela rumah korban juga dilaporkan pecah berantakan. Warga segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke RSUD Kota Pasuruan untuk mendapatkan perawatan.
Kronologi Penangkapan dan Motif Pelaku
Tim Kepolisian Resor Pasuruan Kota bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga. Tak lama berselang, terduga pelaku berinisial MH (31), yang merupakan tetangga korban, berhasil diamankan. Penangkapan ini dimungkinkan karena korban sempat mengenali pelaku.
“Setelah kejadian, Polisi langsung bergerak untuk mengamankan terduga pelaku pelemparan MH (31), warga Kecamatan Rejoso. Karena korban sempat mengenalnya,” kata Aipda Junaidi.
Dari hasil pemeriksaan awal, motif di balik aksi kekerasan ini terungkap. Pelaku MH merasa sakit hati karena korban S diduga mencoba mendekati ibunya yang seorang janda. Ironisnya, korban S diketahui masih memiliki istri.
“Motif sementara diduga karena korban mencoba mendekati ibu pelaku yang berstatus janda, sementara korban sendiri masih memiliki istri,” jelasnya.
Saat ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota masih terus mendalami kasus ini. Selain memproses hukum MH, polisi juga tengah menyelidiki asal-usul bom ikan yang digunakan pelaku.






