— BANDUNG, KOMPAS.com – Sebuah insiden menegangkan terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan M. Ramdan, Kecamatan Regol, Kota Bandung, pada Kamis (24/4/2026) pagi. Seorang pria pengendara sepeda motor berbuat anarkistis dengan mengeluarkan benda mirip pistol setelah ditegur karena tidak mau mengantre saat mengisi bahan bakar.

Peristiwa yang terekam kamera pengawas CCTV ini kemudian viral di media sosial, memicu kepanikan di kalangan warga yang berada di lokasi.

Aksi Tak Terpuji di Tengah Antrean BBM

Kejadian bermula sekitar pukul 06.28 WIB ketika seorang pria yang mengendarai sepeda motor berwarna merah hitam diduga menyerobot antrean pengisian bahan bakar. Tindakannya ini langsung mendapat teguran dari pengendara lain yang sudah tertib mengantre.

Menurut keterangan Kapolsek Regol, Kompol Heri, teguran tersebut memicu cekcok mulut antara kedua belah pihak. Situasi sempat mereda ketika pria tersebut meninggalkan antrean dan memarkirkan kendaraannya di area tambal ban di sekitar SPBU.

Namun, ketegangan kembali memuncak tidak lama kemudian. Pria tersebut mendatangi kembali pengendara yang menegurnya, kali ini dengan membawa benda yang diduga menyerupai pistol atau airsoftgun.

“Pelaku pergi dan memarkirkan kendaraannya di tambal ban SPBU, kemudian menghampiri pengendara yang menegor pelaku tersebut sambil mengeluarkan (diduga) seperti pistol atau airsoftgun, namun dilerai saksi, lalu kemudian pelaku pergi meninggalkan SPBU tersebut,” ujar Kompol Heri saat dikonfirmasi, Jumat (24/4/2026).

Tindakan pria tersebut sontak menimbulkan kepanikan di lokasi. Beruntung, aksi tersebut berhasil dilerai oleh saksi lain sebelum situasi semakin memburuk.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Pihak kepolisian dari Polsek Regol membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyatakan tengah mendalami rekaman video yang beredar. Petugas telah melakukan pengecekan di lokasi kejadian dan memintai keterangan dari sejumlah saksi mata.

Tujuan utama penyelidikan ini adalah untuk mengungkap identitas pria yang melakukan tindakan provokatif tersebut. “Rekaman video viral yang terjadi pada Kamis (24/4/2026) sekitar 06.28 WIB tersebut tengah didalami aparat kepolisian,” jelas Kompol Heri.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat berwenang. Mereka juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan menghindari konflik, terutama di tempat umum.