Akses.co.id — BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, Rita, angkat bicara mengenai kontroversi anggaran pembangunan ulang Rumah Jabatan (Rumjab) Wakil Wali Kota senilai Rp 14,3 miliar. Ia menegaskan bahwa proyek tersebut didasarkan pada kajian teknis mendalam dan pertimbangan keselamatan penghuni, bukan kemewahan.
Menurut Rita, evaluasi oleh tenaga ahli bersertifikat menemukan penurunan kualitas struktur yang signifikan pada bangunan eksisting. Kerusakan meliputi pondasi, kolom, dan balok akibat usia bangunan yang sudah tua. Ditemukan pula retak struktural dan degradasi material.
“Opsi renovasi tidak lagi ekonomis maupun aman secara teknis. Perbaikan parsial berisiko tidak menyelesaikan akar permasalahan struktur yang sudah tidak memenuhi standar keselamatan,” ujar Rita dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Kamis (23/4/2026).
Gedung Dianggap Tidak Sehat
Selain masalah struktural, tata letak bangunan lama juga dinilai memiliki kelemahan dalam sirkulasi udara dan pencahayaan alami. Kondisi ini berdampak pada kelembapan tinggi dan memicu tumbuhnya jamur, sehingga gedung tersebut dianggap tidak sehat untuk ditempati.
Rasionalisasi Anggaran Rp 14,3 Miliar
Menanggapi ramai pemberitaan mengenai pagu anggaran di media sosial, Rita menjelaskan bahwa angka Rp 14,3 miliar merupakan batas maksimal. Anggaran tersebut mencakup seluruh pekerjaan kompleks, mulai dari fondasi bore pile, struktur, mekanikal, elektrikal, interior, hingga penataan lanskap dan kontur lahan.
“Perencanaan anggaran telah mengacu pada standar biaya bangunan gedung negara yang ditetapkan Kementerian PU, termasuk Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) dan indeks lokal,” tambah Rita.
Ia juga memastikan bahwa selisih nilai kontrak hasil tender yang berada di angka Rp12,6 miliar tidak akan mengurangi kualitas bangunan. Hal ini dijamin melalui spesifikasi teknis yang ketat dalam dokumen kontrak dan pengawasan material selama pelaksanaan proyek.
Bukan untuk Kemewahan
Rita menepis anggapan bahwa pembangunan ini merupakan bentuk kemewahan di tengah isu efisiensi. Ia menekankan bahwa Rumjab baru dirancang sebagai fasilitas pemerintahan yang representatif. Fasilitas tersebut mencakup ruang pertemuan resmi skala terbatas, area penerimaan tamu kedinasan, dan sistem keamanan modern.
“Kami memahami sensitivitas sosial terkait isu ini. Namun, pembangunan ini dilakukan berdasarkan kebutuhan fungsi pemerintahan, bukan kemewahan. Prinsip efisiensi dan kepatuhan regulasi tetap menjadi dasar utama,” tegas Rita.
Terkait kekhawatiran masyarakat mengenai prioritas anggaran, DPU memastikan bahwa program penanganan banjir tetap menjadi fokus utama Pemerintah Kota Balikpapan dengan skema anggaran tersendiri yang berjalan paralel. Proyek pembangunan ulang rumah jabatan ini dijadwalkan selesai dalam tahun anggaran berjalan (2026) di bawah pengawasan konsultan profesional.
“Kami berkomitmen untuk meminimalkan potensi adendum dengan perencanaan yang matang serta pengendalian proyek yang ketat,” pungkasnya.
Ikuti Akses.co.id
