MANOKWARI, KOMPAS.com – Puluhan siswa kelas X SMA Taruna Kasuari Nusantara di Manokwari, Papua Barat, menjadi korban dugaan penganiayaan oleh seniornya saat jam belajar pada Rabu (22/4/2026) malam. Insiden ini memicu kekhawatiran orang tua siswa dan desakan agar pihak sekolah segera mengusut tuntas serta mengevaluasi sistem pembinaan untuk mencegah terulangnya kekerasan serupa.
Beberapa siswa dilaporkan mengalami luka-luka akibat penganiayaan tersebut. Parahnya, ada siswa yang mengalami patah tulang dan memerlukan perawatan medis intensif. Menyikapi hal ini, puluhan orang tua siswa yang anaknya diduga menjadi korban mendesak SMA Taruna Kasuari dan pihak terkait untuk melakukan investigasi mendalam.
Siswa Pelaku Terancam Sanksi Dikembalikan ke Orang Tua
Kepala Sekolah SMA Taruna Kasuari Nusantara, Yusuf Ragainaga, menyatakan bahwa siswa yang terbukti melakukan pelanggaran berat, seperti pemukulan yang menyebabkan cedera, akan diproses sesuai dengan aturan sekolah. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi.
“Siswa yang terbukti melakukan pelanggaran berat akan dikembalikan ke orangtua. Jumlahnya bisa 20 sampai 30 siswa. Ini sesuai aturan, karena tidak boleh berkelahi apalagi sampai mencederai sesama siswa,” ujar Ragainaga pada Kamis (23/4/2026), seperti dilansir dari TribunPapuaBarat.
Lebih lanjut, Ragainaga menjelaskan bahwa sekolah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan di asrama. Evaluasi ini mencakup peran guru, pamong, hingga petugas keamanan untuk memperkuat pengawasan dan mencegah insiden serupa.
“Evaluasi ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan dan mencegah kejadian serupa terulang,” imbuhnya.
Sekolah Janji Tanggung Jawab Penuh atas Korban
Sebagai langkah awal penanganan, pihak sekolah telah melakukan pengecekan terhadap kondisi para korban. Sejumlah siswa yang sempat menjalani perawatan di rumah sakit kini didata ulang untuk dilaporkan perkembangannya kepada dinas terkait.
Ragainaga memastikan bahwa sekolah akan bertanggung jawab penuh terhadap penanganan para korban. Hal ini termasuk memastikan mereka mendapatkan perawatan yang layak hingga pulih sepenuhnya.
“Sekolah juga memastikan akan bertanggung jawab terhadap penanganan korban, termasuk memastikan mereka mendapatkan perawatan yang layak hingga pulih,” katanya.
Siswa yang Terlibat Dipulangkan Sementara, Pendidikan Tetap Terjamin
Selain sanksi bagi pelaku, siswa yang terlibat dalam pelanggaran tersebut untuk sementara waktu tidak diperbolehkan tinggal di asrama. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi konflik lanjutan antar siswa.
“Mereka untuk sementara dipulangkan ke orang tua guna mencegah konflik lanjutan,” ujar Ragainaga.
Meskipun demikian, pihak sekolah tetap berkomitmen untuk menjamin hak pendidikan para siswa yang terlibat. Fasilitas ujian secara daring akan disediakan untuk memastikan proses belajar mengajar mereka tetap berjalan.
“Ini pola asrama, jadi untuk sementara kita pulangkan agar tidak terjadi gesekan lanjutan. Namun masa depan mereka tetap kita jaga, termasuk pelaksanaan ujian secara online,” tandas Ragainaga.






