MAKASSAR, KOMPAS.com – Calon jemaah haji di Kota Makassar kini berpeluang menunaikan ibadah rukun Islam kelima lebih cepat. Penerapan sistem baru pengelolaan antrean haji secara nasional oleh Kementerian Agama (Kemenag) mulai musim haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, diprediksi memangkas masa tunggu dari rata-rata 30-40 tahun menjadi sekitar 20 tahun.
Kepala Kantor Kemenag Kota Makassar, H Amrullah, menjelaskan bahwa sistem baru ini dirancang untuk mendistribusikan kuota keberangkatan secara lebih merata dan efisien di seluruh daerah di Indonesia. “Dulu masa tunggu bisa 30 sampai 40 tahun, sekarang rata-rata sekitar 20 tahunan jamaah sudah bisa berangkat,” kata Amrullah, mengutip Tribun Timur, Rabu (22/4/2026). Perubahan ini bukan sekadar pemangkasan waktu tunggu, melainkan bagian dari reformasi layanan haji yang lebih terstruktur, diharapkan tidak terjadi penumpukan antrean di daerah tertentu.
Setoran Awal dan Sistem Porsi Haji
Dalam mekanisme terbaru, calon jemaah yang ingin mendaftar haji cukup melakukan setoran awal senilai kurang lebih Rp 25 juta. Setelah melakukan setoran tersebut, calon jemaah akan mendapatkan nomor porsi dan secara otomatis masuk dalam sistem antrean nasional.
“Biaya awal pendaftaran haji saat ini sekitar Rp 25 juta untuk mendapatkan nomor antrean,” ujar Amrullah. Ia menegaskan bahwa sistem ini tetap mengedepankan prinsip transparansi dan pemerataan layanan bagi seluruh calon jamaah di Indonesia.
328 Jamaah Makassar Berangkat 2026
Pada musim haji tahun ini, sebanyak 328 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kota Makassar dipastikan akan diberangkatkan ke Tanah Suci. Mereka akan tergabung dalam beberapa kelompok terbang (kloter), yaitu Kloter 1, 10, 17, 37, dan 43, dengan embarkasi melalui Embarkasi Makassar di Asrama Haji Sudiang, Kecamatan Biringkanaya.
Seluruh jamaah tersebut telah mengikuti rangkaian bimbingan manasik haji yang diselenggarakan oleh pemerintah dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Materi yang diberikan mencakup tata cara ibadah, kesiapan fisik, hingga penguatan mental sebelum keberangkatan. Rencananya, para jamaah akan dilepas secara resmi oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, pada 29 April 2026 di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar.
Fokus pada Kualitas Layanan dan Kesehatan Jamaah
Amrullah menambahkan bahwa penyelenggaraan haji 2026 juga akan menitikberatkan pada peningkatan kualitas layanan, termasuk aspek kesehatan jamaah. Pemerintah memastikan setiap calon jamaah memenuhi syarat istithaah atau kemampuan fisik sebelum diberangkatkan.
“Harapan kami seluruh jamaah dapat berangkat dalam kondisi sehat, menjalankan ibadah dengan lancar, dan kembali sebagai haji yang mabrur,” ujarnya. Secara nasional, Indonesia tetap menjadi negara dengan kuota haji terbesar di dunia, sehingga pengelolaan antrean menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam beberapa tahun terakhir. Dengan sistem baru ini, pemerintah berharap tidak hanya memangkas waktu tunggu, tetapi juga meningkatkan kepastian keberangkatan bagi seluruh calon jamaah haji di Indonesia.






