Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 di Kota Makassar akan menerapkan sistem pendaftaran baru yang diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan pemerataan layanan. Perubahan mekanisme ini mencakup alur pendaftaran hingga penerbitan nomor porsi calon jamaah.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Makassar, H Amrullah, menjelaskan bahwa pembaruan sistem ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Haji Republik Indonesia untuk menata ulang seluruh proses pendaftaran haji secara nasional. “Biaya awal pendaftaran haji saat ini sekitar Rp25 juta untuk mendapatkan nomor antrean,” kata Amrullah, mengutip dari Tribun Timur, Rabu (22/4/2026).
Sistem Antrean Nasional
Dalam skema baru, setoran awal sebesar Rp25 juta menjadi prasyarat utama bagi calon jamaah untuk memperoleh nomor porsi haji. Nomor porsi ini nantinya akan terintegrasi langsung dengan sistem antrean nasional. Setelah nomor porsi diterbitkan, data calon jamaah secara otomatis akan masuk ke dalam sistem pusat yang bertugas mengatur distribusi keberangkatan antarwilayah.
Amrullah menekankan bahwa sistem ini dirancang untuk menciptakan proses pendaftaran yang lebih tertib dan transparan. Dengan demikian, calon jamaah akan mendapatkan kepastian mengenai posisi antrean mereka sejak awal pendaftaran.
Pemangkasan Waktu Tunggu
Perubahan sistem ini juga membawa dampak signifikan terhadap masa tunggu keberangkatan ibadah haji di Makassar. Jika sebelumnya calon jamaah harus menunggu antara 30 hingga 40 tahun, kini rata-rata waktu tunggu diproyeksikan terpangkas menjadi sekitar 20 tahun.
Menurut Amrullah, pemangkasan waktu tunggu ini dimungkinkan berkat penataan ulang distribusi kuota haji secara nasional yang dilakukan agar lebih merata antar daerah. Hal ini diharapkan dapat memberikan kelegaan bagi calon jamaah yang telah lama menantikan kesempatan menunaikan rukun Islam kelima.
328 Jamaah Siap Berangkat
Pada musim haji 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi, sebanyak 328 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kota Makassar telah terdaftar untuk diberangkatkan ke Tanah Suci. Para jamaah ini akan tergabung dalam beberapa kelompok terbang (kloter) melalui Embarkasi Makassar di Asrama Haji Sudiang, Kecamatan Biringkanaya.
Sebelum keberangkatan, para jamaah telah mengikuti serangkaian bimbingan manasik haji yang diselenggarakan oleh pemerintah dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Selain kelengkapan administrasi, pemerintah juga sangat menekankan pentingnya syarat kesehatan atau istithaah bagi setiap calon jamaah.
Rencananya, pelepasan resmi 328 jamaah calon haji asal Makassar akan dilakukan oleh Wali Kota Makassar pada tanggal 29 April 2026 di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar.






