— Di tengah ketidakpastian harga dan cuaca, Ahmad memilih kesetiaan pada komoditas singkong di lahan seluas 4.000 meter persegi yang diwarisinya di Padukuhan Siliran, Kalurahan Karangsewu, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo. Ia fokus menanam daun singkong jari yang menjadi andalan untuk memenuhi kebutuhan sejumlah rumah makan di wilayah tersebut, sekaligus menopang kehidupan keluarganya.

“Saya sudah mengusahakan pertanian daun singkong ini selama satu setengah tahun terakhir,” ujar Ahmad saat ditemui di kebunnya pada Kamis (23/4/2026).

Berbeda dengan petani lain yang kerap berganti komoditas seperti semangka, mentimun, atau terong, Ahmad menemukan stabilitas pada daun singkong jari. Sayuran hijau dengan helaian daun menjari ini memiliki tekstur empuk setelah direbus dan menjadi usaha terpanjang yang ia jalani tanpa pergantian jenis tanaman dalam satu periode tanam. Sebelumnya, ia pernah mencoba berbagai jenis tanaman, mulai dari semangka, timun, terong, hingga cabai.

Keunggulan daun singkong jari terletak pada siklus panennya yang relatif cepat. Sekitar tiga minggu setelah dipetik, daun akan kembali tumbuh dan siap dipanen ulang. Dari setiap panen, Ahmad bisa meraup pendapatan antara Rp 50.000 hingga Rp 150.000, bergantung pada kondisi tanaman dan permintaan pasar. Ia menyuplai hasil panennya ke berbagai warung makan, termasuk rumah makan Padang yang menjadikan daun singkong sebagai salah satu pelengkap menu.

Perjalanan Usaha yang Tak Mulus

Perjalanan Ahmad dalam bertani daun singkong tidak selalu berjalan mulus. Ia mengaku pernah merasakan pahitnya permainan tengkulak yang dinilainya mencekik petani. Harga jual hasil pertanian yang rendah membuatnya semakin terpuruk, bahkan pernah mengalami keterbatasan modal hingga harus memulai dari jumlah yang sangat kecil.

“Dulu sempat dikasih cuma Rp 5.000. Dari situ saya berpikir ingin jual sendiri saja,” kenang Ahmad.

Berbekal tekad kuat, Ahmad tidak hanya fokus pada menanam dan memanen, tetapi juga aktif menjual hasilnya secara langsung dari rumah ke rumah dan dari warung makan ke warung makan. Upaya ini secara perlahan memperluas jaringan pelanggannya, meskipun membutuhkan tenaga ekstra.

Dalam mengelola lahannya, Ahmad memilih metode alami tanpa menggunakan pestisida kimia. Ia lebih mengandalkan cara tradisional untuk menjaga kesehatan tanaman, sebuah pendekatan yang justru semakin diminati oleh para pelanggannya.

“Enggak pakai semprotan macam-macam, biar alami saja,” tegas Ahmad.

Selain itu, ia juga rutin mengistirahatkan lahan setelah masa tanam tertentu untuk menjaga kesuburan tanah. Saat ini, pertanian daun singkongnya telah berhasil menyuplai hingga delapan rumah makan. Meskipun belum berkembang pesat, Ahmad tetap bersyukur karena penghasilannya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Ia juga melihat adanya peluang pasar yang terus terbuka, termasuk dari kalangan mahasiswa yang menjadi salah satu segmen pelanggannya. Bagi Ahmad, konsistensi dan kerja keras adalah kunci untuk bertahan di dunia pertanian. Ia berharap usahanya dapat terus berjalan dan memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya bagi dirinya, tetapi juga bagi lingkungan sekitarnya.

Terancam Kehilangan Separuh Lahan

Di tengah upaya kerasnya mempertahankan mata pencaharian, Ahmad kini dihadapkan pada tantangan yang lebih besar. Separuh dari lahan garapannya yang telah ia kelola sejak 2010 kini terancam hilang akibat sengketa kepemilikan. Luas lahan yang disengketakan ini mencapai sekitar 1.900 meter persegi.

Situasi memanas setelah area tersebut dipasangi plakat larangan akses oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik sah lahan yang sedang digarap Ahmad. Pihak tersebut juga memberikan tenggat waktu singkat bagi Ahmad untuk memanen tanaman yang ada, padahal di lahan itulah ia menggantungkan sebagian besar penghasilannya.

Posisi hukum Ahmad belum sepenuhnya kuat karena sertifikat hak milik lahan tersebut tercatat atas nama pihak lain. Meskipun demikian, Ahmad meyakini bahwa tanah tersebut merupakan warisan dari ibunya yang dibeli pada tahun 2009. Namun, pihak lain mengklaim tidak pernah menerima uang dari transaksi tersebut.

Ahmad memang telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Ia berharap sengketa ini dapat diselesaikan secara damai tanpa merugikan dirinya sebagai petani kecil yang telah menggarap lahan tersebut. Ia ingin tetap bisa menjadi penyuplai daun singkong bagi sejumlah rumah makan yang diminati masyarakat.