Akses.co.id — BEKASI, KOMPAS.com — Operasional alat berat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kabupaten Bekasi, telah kembali normal pada Sabtu, 25 April lalu, setelah sempat terhenti akibat kendala pasokan bahan bakar minyak (BBM). Kondisi ini memungkinkan ratusan truk pengangkut sampah yang sebelumnya tertahan untuk kembali membongkar muatan.
Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, mengonfirmasi bahwa operasional sudah berjalan seperti sedia kala. “Operasional sudah berjalan normal sejak Sabtu, 25 April kemarin. Dan operasionalnya sudah seperti biasanya,” ujar Dedi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan, Minggu (26/4/2026).
Kembalinya operasional alat berat disambut baik oleh para pengemudi truk. Antrean kendaraan yang sebelumnya menumpuk di area TPA Burangkeng kini mulai terurai. Dengan demikian, proses pembuangan sampah dapat berjalan lebih lancar.
Meski begitu, Dedi mengingatkan para sopir truk pengangkut sampah untuk tetap menjaga ketertiban. “Kami mengimbau agar kendaraan yang akan buang sampah agar patuh dan disiplin mengikuti antrean,” tuturnya.
Kendala Lonjakan Harga BBM
Sebelumnya, operasional 22 unit alat berat di TPA Burangkeng terhenti akibat lonjakan harga BBM, khususnya jenis Pertamina Dex. Kenaikan harga yang signifikan ini berdampak langsung pada proses penataan sampah di TPA tersebut, karena alat berat tidak dapat digunakan untuk meratakan dan mengelola timbunan sampah.
Akibat terhentinya operasional alat berat, ratusan truk pengangkut sampah mengalami penundaan. Berdasarkan data DLH Kabupaten Bekasi, dari total sekitar 700 ritase pengangkutan sampah per hari, sekitar 300 hingga 500 truk tidak dapat beroperasi secara normal selama gangguan tersebut berlangsung.
Kebutuhan BBM Alat Berat
Dalam kondisi normal, setiap unit alat berat di TPA Burangkeng membutuhkan sekitar 150 liter BBM per hari. Dengan jumlah 22 unit, total kebutuhan BBM harian mencapai lebih dari 3.000 liter.
Peran TPA Burangkeng
TPA Burangkeng memiliki peran vital sebagai lokasi pembuangan akhir untuk seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. Fasilitas ini menampung sampah yang berasal dari 23 kecamatan dan 187 desa di Kabupaten Bekasi.
[video.1]Ikuti Akses.co.id
