Regional

Satu Keluarga di Barito Utara Tewas Dibunuh, Balita 3 Tahun Turut Jadi Korban

Advertisement

PALANGKA RAYA – Satu keluarga di Kecamatan Teweh Timur, Barito Utara, Kalimantan Tengah, menjadi korban pembunuhan sadis. Lima orang tewas, termasuk seorang balita berusia tiga tahun, sementara satu lainnya kritis akibat luka parah. Polisi telah menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa tragis di perbatasan Kalteng-Kaltim tersebut.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febyanto, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku yang berhasil diamankan berinisial VN, LK, dan SA. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyidikan mendalam yang dilakukan oleh jajaran Polres Barito Utara. Konferensi pers mengenai kasus ini digelar pada Selasa (21/4/2026).

“Kami memastikan telah terjadi tindak pidana pembunuhan. Jumlah korban enam orang, lima meninggal dunia dan satu mengalami luka berat. Motif sementara terkait sengketa lahan,” ujar Singgih.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu (19/4/2026) di kawasan hutan dekat jalan hauling perusahaan, tepatnya di kilometer 95 wilayah Teweh Timur. Menurut Singgih, konflik yang berujung pada pembunuhan ini dipicu oleh klaim kepemilikan lahan antara korban dan pelaku yang tidak menemukan titik temu.

Korban yang merupakan satu keluarga asal Desa Benangin II, Kecamatan Teweh Timur, diserang secara brutal menggunakan senjata tajam. Dari enam orang yang berada di lokasi saat kejadian, lima orang dinyatakan meninggal dunia. Para korban tewas adalah Cuah (55), Hasna (40), Tasya Haulina (17), seorang balita berusia 3 tahun, dan Ono (50).

“Sementara satu korban selamat, Alfian (40), mengalami luka serius dan saat ini dalam kondisi kritis,” beber Singgih.

Advertisement

Pendalaman Kasus dan Imbauan

Berdasarkan keterangan keluarga yang dihimpun kepolisian, Alfian, korban yang selamat, sempat berusaha melarikan diri saat serangan terjadi. Bahkan, sebelum kejadian mengerikan itu, salah satu korban sempat mengirimkan pesan suara yang berisi ciri-ciri pelaku.

“Informasi sementara menyebutkan pelaku berjumlah sekitar tiga orang. Mereka datang ke lokasi, sempat menanyakan identitas korban, lalu melakukan penyerangan secara brutal menggunakan senjata tajam,” tutur Singgih.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut. Tujuannya adalah untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan, khususnya sengketa lahan, dengan cara kekerasan. Penyelesaian masalah disarankan untuk diserahkan kepada jalur hukum yang berlaku.

“Peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi kita agar mengutamakan jalan damai dan legal dalam penyelesaian masalah, khususnya sengketa lahan,” pungkasnya.

Advertisement