Akses.co.id — Satu keluarga di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, tewas mengenaskan akibat sengketa lahan yang memicu konflik berdarah. Peristiwa tragis ini menjadi sorotan Komisi III DPR RI, yang mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk lebih jeli dalam menangani persoalan hukum di sektor sumber daya alam.
Insiden nahas tersebut terjadi pada Minggu (19/4/2026) di kawasan hutan dekat jalan hauling perusahaan, tepatnya di Kilometer 95, wilayah Teweh Timur. Konflik bermula dari klaim kepemilikan lahan antara korban dan pelaku yang tidak menemukan titik temu.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih, menjelaskan bahwa korban merupakan satu keluarga asal Desa Benangin II, Kecamatan Teweh Timur. Dari enam orang yang berada di lokasi saat kejadian, lima orang dinyatakan meninggal dunia akibat luka parah akibat serangan senjata tajam. Kelima korban tewas adalah Cuah (55), Hasna (40), Tasya Haulina (17), seorang balita berusia 3 tahun, dan Ono (50).
Sorotan Komisi III DPR RI
Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto, menyayangkan terjadinya kasus serupa yang kerap terjadi di berbagai daerah. Ia menegaskan bahwa konflik agraria seringkali memicu ketegangan di masyarakat dan memerlukan penanganan khusus.
“Ini perlu stretching khusus, tadi saya bilang, bukan hanya masalah hukum, tapi juga sosial, melibatkan banyak pihak,” ujar Rikwanto saat ditemui usai kunjungan kerja dan reses di Markas Polda Kalteng, Palangka Raya, Jumat (24/4/2026) malam.
Oleh karena itu, Rikwanto mendesak aparat penegak hukum untuk berpikir jernih dan komprehensif dalam membedah setiap persoalan yang terjadi di masyarakat. Tujuannya agar masalah yang sudah ada tidak berlarut-larut menjadi konflik berkepanjangan.
“Aparat penegak hukum harus jeli melihat persoalan, sehingga masalah-masalah yang sudah ada tidak menjadi konflik berkepanjangan, saya percaya mereka mampu melakukannya,” tegas Rikwanto.
Evaluasi Kinerja dan Rencana Kerja
Dalam agenda reses tersebut, Komisi III DPR RI juga telah melakukan kunjungan ke Polda Kalteng, Kejati Kalteng, dan BNNP Kalteng. Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja tahun 2025 dan meninjau rencana kerja tahun 2026.
“Tujuannya untuk melihat sejauh mana evaluasi dari kinerja tahun 2025, dan rencana kerja tahun 2026, banyak hal sudah disampaikan oleh Kapolda, Kajati, maupun Kepala BNNP,” jelas Rikwanto.
Persoalan SDA dan Konflik Agraria
Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR RI menyoroti sejumlah persoalan di Kalimantan Tengah, terutama terkait tumpang tindih kawasan hutan dan aktivitas pertambangan ilegal. Selain itu, konflik agraria juga menjadi perhatian serius.
“Masalah kawasan hutan, lalu tambang-tambang ilegal dan konflik agraria, banyak masalah di sini, yang kami kedepankan adalah hati-hati dalam melihat masalah,” ujar Rikwanto.
Menurut Rikwanto, APH perlu melihat masalah hukum secara jernih, karena banyak konflik sosial yang terjadi di lapangan kerap disalahartikan sebagai masalah hukum padahal akar permasalahannya bersifat sosial.
“Maka dari itu membedahnya harus komprehensif, melibatkan banyak stakeholder, termasuk pemerintah daerah,” tambahnya.
Politikus Partai Golkar ini berpendapat bahwa penyelesaian konflik agraria dan persoalan sumber daya alam lainnya seringkali melibatkan banyak pihak, baik dari dalam maupun luar Kalimantan Tengah, sehingga memerlukan pendekatan yang holistik.
“Karena penyelesaian masalah-masalah tadi, seperti konflik agraria, PKH (penertiban kawasan hutan), dan tambang ilegal itu melibatkan banyak pihak baik dari dalam dan luar Kalteng,” pungkasnya.
Ikuti Akses.co.id
