— Direktur PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah, mengaku telah mengembalikan uang senilai Rp 8,4 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengembalian dana tersebut dilakukan setelah Khalid diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji untuk periode 2023-2024.

Khalid menyatakan bahwa uang tersebut berasal dari PT Muhibbah Mulia Wisata, namun ia mengaku tidak mengetahui asal-usul pasti dana tersebut. Ia menyerahkan uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat itu kepada KPK setelah lembaga antirasuah melakukan penyelidikan.

“Jadi, PT Muhibbah mengembalikan dana kepada kami, kami pun tidak tahu uang apa. Jumlahnya sekitar Rp 8,4 miliar, kan gitu. Iya, dikembalikan,” ujar Khalid usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Khalid Mengaku Sebagai Korban

Dalam keterangannya, Khalid menegaskan bahwa dirinya adalah korban dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Ia mengaku hanya berkomunikasi dengan PT Muhibbah Mulia Wisata di Pekanbaru. Uhud Tour, yang dikelolanya, hanya menyediakan jasa haji furoda, sementara PT Muhibbah menawarkan kuota haji khusus.

“Uang itu (Rp 8,4 miliar) dikasih oleh PT Muhibbah, terus kami enggak tahu uang apa, KPK minta, kami kembalikan pada saat diminta. Sebatas itu. Jadi, sekali lagi ini adalah kasusnya kami korban,” tegas Khalid.

Ia menambahkan, “Jadi, pada saat KPK minta, baru kami kembalikan karena kami tidak tahu statusnya uang itu apa.”

Khalid menjelaskan bahwa PT Muhibbah menawarkan kuota haji khusus dengan alasan visa resmi. Setelah visa diterbitkan dan jemaah berangkat, ia baru mengetahui bahwa hal tersebut terkait dengan PT Muhibbah.

Lebih lanjut, Khalid menyatakan tidak pernah berinteraksi langsung dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas maupun mantan Staf Khususnya, Gus Alex. Ia juga membantah pernah berinteraksi dengan pemilik Biro Travel Haji Maktour, Fuad Hasan Masyur, terkait pelaksanaan ibadah haji khusus.

“Sebab itu, makanya saya bahasakan kami korban,” ujar Khalid. Ia juga menambahkan, “Enggak, interaksi kalau masalah urusan-urusan seperti ini tentu tidak.”

KPK Mendalami Pengakuan Khalid

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Khalid Basalamah. Menurut Budi, penyidik KPK mendalami keterangan Khalid terkait Forum Sathu dan pembahasan kuota tambahan haji untuk periode 2022-2024.

“Benar, pemeriksaan terkait Forum Sathu dan pembahasan mengenai kuota tambahan haji 2022-2024,” kata Budi dalam keterangannya pada Kamis malam.

Terkait pengembalian uang, Budi menjelaskan bahwa pengembalian tidak hanya dilakukan oleh Khalid Basalamah, tetapi juga oleh sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) lainnya.

“KPK tidak hanya menerima pengembalian uang Saudara KB saja, namun juga terdapat pengembalian dari PIHK-PIHK lainnya,” ujar Budi.

Budi menambahkan bahwa masih ada sejumlah PIHK yang belum mengembalikan uang terkait kasus kuota haji tersebut. Oleh karena itu, KPK masih terus menjadwalkan pemanggilan terhadap asosiasi atau PIHK lain yang belum diperiksa atau belum melakukan pengembalian.

“Penyidik tentunya masih akan menjadwalkan pemeriksaan kepada asosiasi ataupun PIHK lain yang belum dilakukan pemeriksaan ataupun melakukan pengembalian,” pungkas Budi.