Akses.co.id — BEKASI – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku sejak Sabtu (18/4/2026) mulai menunjukkan imbasnya. Di Kabupaten Bekasi, 22 unit alat berat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, terpaksa berhenti beroperasi sejak Kamis (23/4/2026) akibat kehabisan stok BBM. Kondisi ini sontak memperlambat proses pengolahan sampah dan menyebabkan ratusan truk pengangkut sampah antre untuk membongkar muatan.
Situasi ini berpotensi mengganggu layanan pengangkutan sampah kepada masyarakat jika tidak segera menemukan solusi.
Kenaikan Harga BBM Pengaruhi Margin Kontraktor
Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, menjelaskan bahwa terhentinya operasional alat berat ini erat kaitannya dengan lonjakan harga BBM, khususnya Pertamina Dex. “Ini akibat kenaikan harga BBM. Karena dalam kontrak kami menggunakan pihak ketiga, sehingga ada penyesuaian harga yang berkaitan dengan margin dan profit,” ujar Dedi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon pada Jumat (24/4/2026).
Menurut Dedi, kenaikan harga Pertamina Dex dari Rp 14.500 menjadi Rp 23.900 per liter sangat memengaruhi kemampuan operasional pihak ketiga yang menyewakan alat berat untuk TPA Burangkeng. Dalam kondisi normal, 22 unit alat berat tersebut membutuhkan sekitar 150 liter BBM per hari per unit. Dengan demikian, total kebutuhan BBM harian mencapai lebih dari 3.000 liter.
“Dengan kebutuhan sebesar itu, tentu kenaikan harga BBM sangat berpengaruh terhadap operasional,” kata Dedi.
Ratusan Truk Sampah Tertahan, Layanan Berpotensi Terganggu
Dampak langsung dari terhentinya operasional alat berat ini adalah antrean panjang truk sampah di area TPA. Berdasarkan data DLH, dari sekitar 700 ritase pengangkutan sampah per hari, sekitar 300 hingga 500 truk tidak dapat beroperasi secara normal.
Meskipun demikian, DLH memastikan bahwa kondisi ini belum berdampak langsung pada pelayanan sampah di permukiman warga. Namun, Dedi mengkhawatirkan jika situasi ini berlarut-larut, jadwal pengangkutan sampah yang biasanya dilakukan satu hingga dua kali dalam sepekan bisa mengalami keterlambatan.
“Kalau dampak ke masyarakat sampai hari ini belum ada. Tapi pelayanan reguler ke warga kemungkinan akan mengalami ketidaksesuaian jadwal,” jelas Dedi.
“Yang kami khawatirkan pelayanan ke masyarakat, karena truk banyak yang tertahan di TPA,” tambahnya.
Pemkab Bekasi Kaji Solusi Penanganan
Menyikapi kondisi darurat ini, DLH Kabupaten Bekasi bersama sejumlah perangkat daerah terkait, seperti Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), tengah mengkaji opsi solusi yang dapat diambil. Rencananya, rapat koordinasi akan segera digelar untuk merumuskan langkah strategis, baik dari sisi manajemen keuangan daerah maupun kebijakan operasional.
“Kami sedang mengupayakan berbagai opsi agar operasional TPA bisa berjalan kembali,” ungkap Dedi.
TPA Burangkeng sendiri merupakan fasilitas pembuangan akhir sampah yang melayani seluruh wilayah Kabupaten Bekasi, mencakup 23 kecamatan dan 187 desa. Gangguan operasional di TPA ini berpotensi menimbulkan dampak yang luas jika tidak segera diatasi.
Ikuti Akses.co.id
