— Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menuding adanya “noise” dari pengamat domestik, bahkan dari internal Kementerian Keuangan, sebagai salah satu penyebab pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Menurut Purbaya, kebisingan di dalam negeri inilah yang membentuk ekspektasi publik.

“Jadi kita harus mengendalikan ekspektasi itu, tapi itu bukan wilayah saya jadi saya tidak bisa masuk ke sana,” ujar Purbaya pada Jumat (24/4/2026).

Pernyataan ini dilontarkan sehari setelah Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menyebut bahwa pergerakan rupiah masih sejalan dengan mata uang di kawasan Asia. Destry mencatat pelemahan rupiah secara year-to-date sebesar 3,54 persen.

“Tekanan terhadap rupiah hari ini dipengaruhi oleh meningkatnya ketidakpastian global yang juga menekan mata uang regional,” kutip Tempo (tempo.co) dari Destry.

Jika pelemahan rupiah sejatinya memiliki tren dan tingkat yang serupa dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara maupun Asia, maka tudingan bahwa pelemahan dipicu oleh “noise” pengamat dan analis domestik dinilai sebagai bentuk dramatisasi. Analisis lebih lanjut menyebutkan bahwa hal ini bisa menjadi upaya pengalihan isu untuk menutupi ketidakmampuan pejabat pemerintahan dalam mengatasi masalah fundamental seperti tekanan geopolitik, geoekonomi, serta kelemahan struktur ekonomi dan fiskal domestik.

Skenario melempar tanggung jawab kepada pengamat dan analis ini disebut-sebut sejalan dengan pernyataan pejabat istana sebelumnya mengenai “inflasi pengamat”. Padahal, di saat yang sama, lingkungan pemerintahan justru dilanda “inflasi pejabat” dan “inflasi lembaga”. Fenomena dramatisasi pernyataan pejabat publik yang seringkali kontraproduktif ini bahkan memunculkan istilah “inflasi konferensi pers para pejabat”.

Menariknya, “noise” yang justru muncul dari pejabat pemerintahan dengan membantah para pengamat dan analis ini justru memperkuat argumen bahwa pernyataan pemerintah dapat menjadi sumber resonansi negatif terhadap ekspektasi publik. Masyarakat dapat menilai bahwa pejabat hanya pandai berbicara di media untuk mengkritisi pihak luar, alih-alih menunjukkan kinerja nyata.

Analisis Teoritis Fenomena “Noise” Pejabat

Dari perspektif teoritis, fenomena ini dapat ditinjau dari beberapa sudut pandang:

Agenda-Setting Theory

Dalam teori ini, aktor dengan otoritas tinggi memiliki kekuatan untuk menentukan isu apa yang dianggap penting oleh publik. Ketika pejabat justru menyoroti isu “noise pengamat” sebagai faktor utama, perhatian publik bisa teralihkan dari isu fundamental seperti geopolitik, fiskal, dan struktural. Narasi yang dibangun adalah bahwa sumber masalah berada di luar struktur kebijakan, sebuah refleksi ketidakberdayaan pejabat dalam menyelesaikan persoalan fundamental.

Framing Theory

Melalui lensa Framing Theory (Erving Goffman), pernyataan Menkeu Purbaya dapat dipahami sebagai upaya membangun realitas. Framing “noise domestik” sebagai penentu pelemahan rupiah merupakan diagnostic framing yang problematik karena menggeser penyebab kausalitas dari variabel objektif ke variabel perseptual. Inkonsistensi framing antar otoritas, seperti antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, justru menciptakan benturan narasi yang memperbesar ketidakpastian di mata pelaku pasar.

Expectations Theory

Dalam kerangka Expectations Theory, khususnya ekspektasi rasional, pelaku ekonomi tidak hanya merespons kebijakan, tetapi juga komunikasi kebijakan (policy signaling). Pernyataan yang tidak konsisten atau kontradiktif antar lembaga pemerintah menciptakan paradoks sinyal kebisingan (signal noise paradox), di mana upaya meredam kebisingan justru menghasilkan kebisingan baru yang lebih kuat. Pelaku pasar cenderung akan lebih mempercayai indikator fundamental ekonomi, termasuk geoekonomi.

Dalam perspektif Policy Communication, menteri keuangan tidak hanya berperan sebagai pembuat keputusan, tetapi juga sebagai produsen sinyal yang membentuk persepsi stabilitas makro. Kehati-hatian tidak hanya sebatas pada pernyataan kebijakan, melainkan juga pada setiap artikulasi publik yang disampaikan kepada media.

Pernyataan yang bersifat reaktif terhadap pertanyaan media berisiko menghasilkan sinyal jangka pendek yang tidak selalu selaras dengan arah kebijakan yang seharusnya. Dalam kerangka Strategic Communication, komunikasi pemerintah idealnya terencana, konsisten, dan terkoordinasi lintas-otoritas. Pernyataan yang terlalu situasional dapat menciptakan fragmentasi pesan, di mana publik menerima sinyal yang terpecah dan tidak terintegrasi, sehingga membentuk asimetri informasi.

Dengan demikian, problem yang muncul bukan semata-mata kebisingan dari luar pemerintah, melainkan “endogenous noise” yang diproduksi oleh komunikasi pejabat itu sendiri. Alih-alih menstabilkan ekspektasi, komunikasi tersebut justru beresonansi lebih kuat dalam membentuk ekspektasi dan tekanan terhadap rupiah.