— Nilai tukar rupiah kembali berada di bawah tekanan dolar Amerika Serikat (AS), bahkan sempat menembus Rp 17.300 per dolar AS pada Jumat (24/4/2026). Kondisi ini memicu kekhawatiran terhadap ketahanan fiskal Indonesia.

Meskipun pada penutupan perdagangan Jumat lalu rupiah menguat 57 poin atau 0,33 persen ke posisi Rp 17.229 per dolar AS di pasar spot, proyeksi untuk sepekan ke depan masih menunjukkan fluktuasi. Analis mata uang Ibrahim Assuaibi memprediksi rupiah akan bergerak di kisaran Rp 17.180 hingga Rp 17.400 per dolar AS.

“Untuk perdagangan Senin depan, mata uang rupiah fluktuatif namun ditutup melemah direntang Rp 17.220- Rp.17.260. Rupiah untuk sepekan di range Rp 17.180- Rp 17.400,” ujar Ibrahim, Sabtu (25/4/2026).

Tekanan terhadap rupiah tidak hanya disebabkan oleh faktor domestik, tetapi juga sentimen global. Ibrahim merinci beberapa faktor yang mendorong pelemahan rupiah dalam beberapa pekan terakhir, meliputi kenaikan harga minyak dunia, penguatan dolar AS, serta meningkatnya kebutuhan dolar di dalam negeri.

Data dari Reuters pada Jumat (24/4/2026) menunjukkan harga minyak mentah Brent naik 3,16 dolar AS atau 3,1 persen menjadi 105,07 dolar AS per barel. Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) melonjak 2,89 dolar AS atau 3,11 persen ke level 95,85 dolar AS per barel. Kenaikan harga minyak sempat menyentuh 5 dolar AS per barel pada sesi perdagangan Kamis sebelumnya.

Ketidaksesuaian Anggaran dan Realisasi

Kondisi riil harga minyak dan nilai tukar rupiah jauh meleset dari asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Pemerintah menetapkan asumsi harga minyak sekitar 70 dolar AS per barel dan nilai tukar rupiah di kisaran Rp 16.500 per dolar AS. Namun, realisasinya harga minyak sudah di atas 90 dolar AS per barel, sementara rupiah melemah hingga menembus Rp 17.300 per dolar AS.

Ketidaksesuaian ini diprediksi akan memberikan tekanan langsung pada anggaran negara. Kenaikan harga minyak akan meningkatkan beban subsidi energi, sementara pelemahan rupiah memperbesar biaya impor, terutama untuk kebutuhan energi yang masih bergantung pada pasokan luar negeri.

“Nah pelemahan rupiah ini karena apa? Karena kondisi ekonomi di Indonesia pun juga terguncang. Dengan naiknya harga minyak yang kita lihat dari APBN itu hanya 70 dollar AD per barrel, kemudian di APBN juga rupiah itu dipatok di Rp 16.500, kenyataannya harga minyak itu sudah di atas 90 per dollar AS (per barrel),” jelas Ibrahim saat dihubungi Kompas.com.

Ia menambahkan, “Kemudian rupiah itu pun juga sudah di atas Rp 16.700. Bahkan di Rp 17.300, ini mengindikasikan fiskal kita ini mengalami satu permasalahan, ini yang akan berdampak terhadap apa? Terhadap defisit anggaran.”

Defisit anggaran yang mendekati batas 3 persen menjadi krusial untuk dijaga pemerintah demi mempertahankan kredibilitas fiskal. Batas ini mencerminkan disiplin pengelolaan keuangan negara agar tetap sehat.

Intervensi Bank Indonesia

Bank Indonesia (BI) terus berupaya menjaga stabilitas rupiah melalui intervensi di pasar domestik dan internasional, termasuk transaksi valuta asing dan pembelian surat berharga negara di pasar obligasi.

Namun, efektivitas intervensi ini dinilai terbatas oleh tekanan eksternal yang kuat. Faktor geopolitik di Timur Tengah, penguatan dolar AS, dan lonjakan harga minyak memicu kebutuhan dolar yang tinggi di dalam negeri, sehingga tekanan terhadap rupiah tetap besar.

“Tetapi intervensi ini ya tidak akan kuat karena apa? Kondisi geopolitik yang cukup besar. Ini membuat goncangan terhadap rupiah ini begitu kuat. Sehingga apa? Sehingga rupiah kembali mengalami pelemahan,” ungkap Ibrahim.

Meskipun demikian, kebijakan BI dinilai sudah berada dalam koridor yang tepat dan cukup efektif meredam volatilitas jangka pendek. Tekanan diperkirakan akan lebih terkendali jika harga minyak dan penguatan dolar AS tidak terus berlanjut.

“Ini saya anggap masih efektif karena selama ini Bank Indonesia di situ ya melakukan intervensinya. Jadi tidak kemana-mana dan hanya fokus terhadap apa yang sesuai dengan kebijakan-kebijakan bank sentral,” tegasnya.

Beban Impor Energi

Inti persoalan pelemahan rupiah, menurut Ibrahim, terletak pada lonjakan harga minyak dunia yang mendorong kebutuhan dolar semakin tinggi. Sebagai negara yang masih mengimpor sekitar 1,5 juta barel minyak per hari, setiap kenaikan harga minyak secara otomatis memperbesar nilai impor yang harus dibayar dalam dolar AS.

Ketika asumsi awal APBN menetapkan rupiah di kisaran Rp 16.500 per dolar AS dan harga minyak 70 dolar AS per barel, beban yang ditanggung masih relatif terkendali. Namun, dengan harga minyak di atas 90 dolar AS per barel dan pelemahan rupiah hingga Rp 17.300 per dolar AS, kebutuhan pembiayaan melonjak signifikan.

Selisih ini memaksa pemerintah membutuhkan dana talangan untuk menutup lonjakan biaya, terutama dari impor energi dan subsidi. Kenaikan signifikan pada harga minyak dan pelemahan rupiah menyebabkan peningkatan permintaan dolar. Ketika permintaan dolar tidak diimbangi pasokan yang cukup, nilai dolar AS menjadi semakin mahal.

“Impor minyak kita itu 1,5 juta barrel per hari ya. Artinya apa? Pada saat dulu dipatok di Rp 16.500, kemudian minyaknya di 70 dollar AS per barrel, sekarang naik di atas 90 dollar AS, kemudian rupiah-nya di Rp 17.300,” papar Ibrahim.

“Sehingga apa? Sehingga ini kan perlu dana talangan. Nah kenaikan cukup signifikan sehingga pemerintah butuh dollar yang cukup banyak. Kenapa butuh dollar yang banyak inilah yang membuat harga dollar semakin tinggi dan Indonesia subsidi-nya semakin besar,” lanjutnya.

Utang Jatuh Tempo Rp 833,96 Triliun

Faktor lain yang turut memberi sentimen buruk bagi rupiah adalah utang jatuh tempo pemerintah senilai Rp 833,96 triliun. Ibrahim menilai pemerintah menghadapi tekanan likuiditas besar pada 2026, seiring jatuh tempo utang yang mencapai angka tertinggi dalam satu dekade terakhir.

Lonjakan kewajiban ini menandai fase krusial pengelolaan fiskal, di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan dan ketidakpastian pasar keuangan global. “Fenomena ini sebagai ‘tembok utang’ atau debt wall, yakni kondisi ketika beban jatuh tempo utang menumpuk dalam satu periode tertentu. Nilai jatuh tempo 2026 bahkan lebih tinggi dibandingkan 2025 yang sebesar Rp 800,33 triliun, dan menjadi puncak dalam siklus pembayaran utang periode 2025-2036,” ungkap dia.

Besarnya kewajiban ini merupakan akumulasi penerbitan utang pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk skema burden sharing antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) selama pandemi COVID-19. Sekitar Rp 154,5 triliun dari total jatuh tempo 2026 berasal dari instrumen hasil kerja sama tersebut. Volume utang yang besar memaksa pemerintah melakukan strategi pembiayaan ulang (refinancing) dalam skala besar, namun langkah ini tidak lepas dari risiko.

Di sisi lain, Bank Indonesia kembali menahan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75 persen. Suku bunga Deposit Facility tetap di 3,75 persen, dan suku bunga Lending Facility di 5,5 persen. Keputusan ini konsisten dengan upaya BI untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak memburuknya kondisi perekonomian global akibat perang di Timur Tengah.