Akses.co.id — Sebuah rombongan wisatawan asal India dilaporkan kedapatan mencuri sejumlah fasilitas di sebuah hotel di kawasan Ubud, Bali, pada Minggu (19/4/2026). Insiden ini menjadi viral setelah rekaman video pemeriksaan barang bawaan mereka dibagikan di media sosial X (Twitter) oleh akun @TARUNspeakss pada Rabu (22/4/2026).
Video yang telah ditonton lebih dari satu juta kali itu menampilkan seorang staf hotel yang tengah memeriksa isi koper milik tamu yang diduga telah mengambil beberapa perlengkapan hotel. Dalam rekaman tersebut, petugas hotel terlihat membuka satu per satu koper dan menemukan berbagai fasilitas hotel yang diselipkan di dalam bagasi.
“Sekali-kali harus dikasih pelajaran kayak gini nih, (turis) India nih. Walaupun tidak semua India begini. Semua dicek di parkiran dan ini barang-barang yang dicuri sama dia,” ujar perekam video tersebut.
Kronologi Penemuan Barang Curi
Peristiwa pencurian fasilitas hotel ini terjadi di Asvara Resort Ubud, yang berlokasi di Banjar Ayah, Desa Kelusa, Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali. Menurut keterangan Kepala Seksi Humas Polres Gianyar, I Gusti Ngurah Suardita, rombongan tersebut terdiri dari empat warga negara asing asal India yang telah menginap sejak 16 April 2026 dengan menempati dua kamar.
Mereka tertangkap basah saat hendak melakukan proses check-out. Pihak hotel menyadari hilangnya sejumlah fasilitas kamar setelah petugas housekeeping melakukan pengecekan rutin. Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak hotel segera melaporkan kepada manajemen dan menahan rombongan wisatawan tersebut untuk dilakukan klarifikasi.
Proses klarifikasi dilanjutkan dengan pemeriksaan isi koper mereka di area parkir hotel. “Barang yang dilaporkan hilang antara lain alas gelas, handuk mandi, handuk kolam, pengering rambut (hair dryer), kimono, keset, kotak remote televisi, hingga peralatan makan,” jelas Suardita, seperti dilaporkan oleh Kompas.com pada Kamis (23/4/2026).
Penyelesaian Kekeluargaan, Tanpa Sanksi Hukum
Dalam proses pemeriksaan, rombongan wisatawan tersebut diakui telah mengakui perbuatannya mengambil barang-barang hotel tanpa izin. Mereka juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak hotel.
Meskipun demikian, tidak ada sanksi hukum yang dikenakan kepada para pelaku. “Permasalahan kemudian diselesaikan secara kekeluargaan. Seluruh barang yang diambil dikembalikan, dan pihak hotel memutuskan tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum,” ujar Suardita.
Aturan Barang Bawaan dari Hotel
Setiap hotel memiliki kebijakan dan aturan menginap yang berbeda. Namun, secara umum, sebagian besar barang yang tersedia di dalam kamar hotel hanya diperuntukkan selama tamu menginap, bukan untuk dibawa pulang.
Barang-barang seperti handuk, gelas, gantungan pakaian, hair dryer, selimut, bantal, seprai, televisi, remote TV, remote AC, alat makan, lampu, telepon, kettle, keset, dan hiasan kamar umumnya tidak boleh dibawa pulang. Petugas housekeeping akan selalu melakukan pengecekan barang di kamar sebelum tamu masuk hingga meninggalkan hotel.
Pelanggaran terhadap aturan ini, seperti kedapatan membawa pulang atau mencuri barang hotel, dapat dikenakan sanksi berupa denda atau sanksi hukum, sesuai dengan kebijakan masing-masing hotel.
Sementara itu, makanan dan minuman yang tersedia di mini bar umumnya berbayar. Tamu wajib membayar sesuai harga yang tertera jika mengambilnya.
Di sisi lain, beberapa barang yang biasanya diperbolehkan dibawa pulang antara lain sabun, sampo, sandal, sikat gigi, kondisioner, shower cap, sisir, body lotion, alat cukur, korek kuping, dan perlengkapan mandi lain yang dikemas dalam saset.
Ikuti Akses.co.id
