Global

RI Kecam Israel Kibarkan Propaganda di Reruntuhan RS Indonesia di Gaza

Advertisement

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Indonesia melayangkan kecaman keras terhadap tindakan militer Israel yang memasang spanduk propaganda di atas puing-puing Rumah Sakit Indonesia di Gaza. Aksi ini dinilai sebagai bentuk provokasi yang tidak dapat dibenarkan dan merupakan penghinaan terhadap upaya kemanusiaan yang didanai oleh solidaritas rakyat Indonesia.

Rumah sakit yang telah beroperasi sejak tahun 2015 itu kini dilaporkan hancur lebur di tengah eskalasi konflik yang terus berkecamuk di wilayah tersebut.

Spanduk “Rising Lion” Picu Kemarahan Internasional

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyoroti secara khusus pemasangan spanduk bertuliskan “Rising Lion” atau “Kebangkitan Singa” oleh pasukan Israel. Spanduk tersebut ditemukan terpasang di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza, dan disebut merujuk pada operasi militer Israel terhadap Iran.

“Penggunaan simbol dan propaganda militer di atas reruntuhan rumah sakit yang telah dihancurkan, terlebih dengan mengaitkannya pada operasi militer tertentu, merupakan tindakan yang sangat provokatif dan tidak dapat dibenarkan,” tegas Kementerian Luar Negeri RI melalui akun X pada Rabu (22/5/2024).

Kemlu RI lebih lanjut menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya bersifat provokatif, tetapi juga secara mendalam melukai nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi landasan utama pembangunan rumah sakit tersebut.

Penghinaan terhadap Solidaritas Rakyat Indonesia

Indonesia memandang pemasangan spanduk tersebut sebagai bentuk penghinaan yang nyata terhadap bantuan kemanusiaan yang telah disalurkan kepada rakyat Palestina. Rumah Sakit Indonesia sendiri dibangun atas dasar sumbangan masyarakat Indonesia, yang dikumpulkan melalui organisasi kemanusiaan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C).

Advertisement

“Rumah Sakit Indonesia adalah fasilitas sipil yang didedikasikan sepenuhnya untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat Gaza, bukan tempat untuk propaganda militer atau pesan intimidatif,” lanjut pernyataan resmi Kemlu RI.

“Tindakan tersebut merupakan penghinaan terhadap fasilitas kemanusiaan yang dibangun dari solidaritas rakyat Indonesia untuk membantu rakyat Palestina,” tegasnya kembali.

Desakan Perlindungan Fasilitas Medis

Pemerintah Indonesia kembali menekankan urgensi perlindungan terhadap rumah sakit dan seluruh fasilitas medis dalam situasi konflik bersenjata. Prinsip hukum humaniter internasional secara tegas mengatur kewajiban perlindungan terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil.

“Indonesia menegaskan bahwa rumah sakit dan seluruh fasilitas medis harus dihormati dan dilindungi sesuai hukum humaniter internasional,” ujar Kementerian Luar Negeri RI.

Indonesia juga secara tegas mendesak Israel untuk segera menghentikan segala tindakan yang membahayakan infrastruktur sipil dan memastikan adanya pertanggungjawaban atas serangan yang terus menerus terjadi terhadap fasilitas medis di Gaza. Sebelumnya, Indonesia juga telah membantah klaim Israel pada tahun 2023 yang menyebut Rumah Sakit Indonesia dibangun di atas jaringan terowongan Hamas.

Advertisement