— Semarang – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, merespons cepat keluhan warga terkait tingginya sedimentasi di saluran drainase sepanjang Jalan Gajah Raya. Instruksi langsung dikeluarkan agar Dinas Pekerjaan Umum (DPU) segera melakukan pengerukan secara intensif.

Tim DPU pun bergerak cepat, menerjunkan alat berat dan armada pengangkut untuk mempercepat penanganan di lapangan. Agustina menjelaskan bahwa pengerukan sedimentasi merupakan kegiatan rutin yang dilakukan DPU di sejumlah titik rawan, terutama pasca hujan.

“Kami memang rutin melakukan pengerukan sedimen di saluran air. Setiap selesai hujan, sedimentasi biasanya kembali muncul. Jika tidak segera dibersihkan, aliran air bisa tersumbat,” ujar Agustina, Selasa (23/1/2024).

Selain sedimentasi, Agustina mengungkapkan adanya kendala lain seperti bangunan penyambung jalan masuk (PJM) yang menutup sebagian drainase dan menghambat aliran air. Untuk kondisi ini, petugas melakukan pengerukan secara manual.

“Jika ada hambatan seperti akses tertutup, kami tangani secara manual. Namun, jika memungkinkan, kami gunakan alat berat agar lebih cepat,” jelasnya.

SOP Penanganan Aduan Mendesak

Langkah cepat ini, menurut Agustina, merupakan bagian dari standar operasional prosedur (SOP) DPU, khususnya ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi.

“Begitu ada laporan dan kondisi mendesak, kami instruksikan DPU untuk langsung bergerak. Itu sudah menjadi SOP,” katanya.

Tidak hanya di Jalan Gajah Raya, sejumlah wilayah di Semarang Timur juga menjadi prioritas penanganan, termasuk Muktiharjo Kidul, Muktiharjo Lor, hingga kawasan Genuk yang kerap terdampak genangan.

Untuk mendukung percepatan penanganan, DPU telah menyiapkan berbagai peralatan, di antaranya excavator long arm, excavator amphibi, backhoe loader, serta dump truck untuk mengangkut hasil pengerukan.

“Kami menyesuaikan penggunaan alat dengan kondisi di lapangan. Untuk sungai, biasanya menggunakan excavator amphibi, sedangkan drainase jalan menggunakan alat lain. Hasil pengerukan langsung diangkut agar tidak mengganggu lingkungan sekitar,” ucap Agustina.

Ia menambahkan, Pemkot Semarang telah memiliki daftar prioritas pembersihan drainase yang disusun setiap tahun. Namun, laporan masyarakat tetap menjadi acuan penting dalam menentukan percepatan penanganan.

Kanal Aduan Terbuka

Agustina juga menekankan bahwa DPU memiliki SOP dalam menindaklanjuti aduan yang masuk melalui berbagai kanal pengaduan Pemkot Semarang.

“Masyarakat bisa menyampaikan aduan melalui berbagai kanal yang tersedia. Kami akan menyesuaikan dengan tingkat urgensinya. Jika prioritas, akan langsung kami tangani,” jelasnya.

Agustina berharap langkah cepat tersebut dapat meminimalkan risiko genangan dan menjaga kelancaran aliran air, terutama saat curah hujan masih tinggi.