— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul bersama Kantor Bea Cukai Yogyakarta menyita ribuan bungkus rokok ilegal dan sebuah sepeda motor dalam operasi pemberantasan peredaran barang tanpa cukai. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran cukai yang merugikan negara.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Gunungkidul, Sumarno, merinci total barang bukti yang berhasil diamankan. “Dalam operasi beberapa waktu terakhir, kami mengamankan total 6.375 bungkus rokok tanpa cukai dari berbagai merek dan sepeda motor yang diduga untuk distribusi,” ujar Sumarno saat dihubungi melalui telepon, Jumat (24/4/2026).

Operasi penindakan ini menyasar sejumlah lokasi strategis, termasuk gudang penyimpanan serta beberapa toko yang diduga menjadi titik distribusi rokok ilegal di wilayah Kapanewon Semanu, Wonosari, dan Karangmojo.

Penanganan dan Sanksi

Barang bukti rokok ilegal beserta kendaraan operasionalnya kini berada dalam penanganan pihak Bea Cukai. Sumarno menjelaskan bahwa proses hukum lebih lanjut sedang berjalan, dengan estimasi denda yang dapat mencapai ratusan juta rupiah. “Untuk sanksi, saat ini masih dalam proses penanganan oleh pihak Bea Cukai, dengan estimasi nilai denda mencapai ratusan juta rupiah yang nantinya akan disetorkan ke kas negara,” terangnya.

Komitmen Pemberantasan Rokok Ilegal

Plt Kepala Satpol PP Gunungkidul, Hary Sukmono, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam memberantas peredaran rokok tanpa cukai. Ia menyatakan bahwa praktik tersebut merupakan pelanggaran hukum yang tidak hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi para pelaku usaha yang telah mematuhi aturan.

“Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tidak akan mentolerir praktik-praktik seperti ini dan akan terus melakukan pengawasan serta penindakan secara terpadu bersama instansi terkait,” tegas Hary.

Lebih lanjut, Hary menambahkan bahwa operasi serupa akan terus digelar secara berkala. Hal ini sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum yang tegas. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung upaya nasional dalam pemberantasan barang kena cukai ilegal serta menjaga ketertiban umum di wilayah Gunungkidul.

“Kegiatan ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga upaya menjaga ketertiban umum dan melindungi pelaku usaha yang taat aturan,” tutup Hary.