— Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyatakan persetujuannya terhadap rencana penambahan 5.000 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, meski pengadaan tersebut akan dilakukan secara bertahap.

“Kalau Satpol PP minta 5.000, mungkin saja,” ujar Rano saat ditemui di Kebon Kosong, Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2026). Ia menilai penambahan personel sangat dibutuhkan mengingat beban kerja Satpol PP saat ini yang terlampau berat, bahkan berdampak pada kesehatan para anggotanya.

Data menunjukkan, sebanyak 35 anggota Satpol PP meninggal dunia dalam kurun waktu setahun terakhir. Rano menegaskan, penambahan jumlah personel tidak akan dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap.

“Tapi akan bertahap,” jelasnya. Menurut Rano, penambahan personel merupakan kebutuhan yang wajar mengingat besarnya tugas Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah.

Beban Kerja dan Fasilitas yang Minim

Selain jumlah personel yang kurang, Rano juga menyoroti keterbatasan fasilitas yang dimiliki Satpol PP. Ia menyebutkan, instansi tersebut belum memiliki markas komando (mako) yang memadai.

“Hanya ada mako kecil di daerah Kebon Sirih. Tuntutan yang wajar sebetulnya. Satpol PP ini kan pelaksana undang-undang dalam penertiban,” katanya. Ia menambahkan, dengan jumlah personel dan armada yang besar, Satpol PP seharusnya didukung oleh infrastruktur yang memadai.

Rano menyamakan kondisi Satpol PP yang tidak memiliki mako utama dengan institusi kepolisian yang tidak memiliki Polda. “Kalau polisi tidak punya Polda kan aneh. Sama, kalau Satpol PP tidak punya mako, itu juga aneh,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rano menyinggung tingginya beban kerja anggota Satpol PP yang berdampak pada kondisi kesehatan. Ia menyebutkan, 35 anggota yang meninggal dunia merupakan akibat dari risiko pekerjaan yang berat.

“Itulah yang membuat yang meninggal 35 orang itu bukan dalam waktu sesaat ya, ada rentang waktunya. Itu risiko tugas,” ungkap Rano.

Usulan Penambahan Personel

Sebelumnya, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, melaporkan bahwa 35 anggotanya meninggal dunia dalam kurun waktu kurang dari satu tahun terakhir. Ia mengaitkan angka tersebut dengan beratnya beban kerja dan kurangnya sarana prasarana.

“Sudah hampir anggota saya 35 orang meninggal dunia. Bukan karena kasatnya, Pak, tapi karena memang kondisionalnya, beban kerja dan sana prasaranya yang luar biasa. Anggota Satpol PP itu ada yang sampai kerja sampai 36 jam,” ujar Satriadi dalam rapat bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Satriadi menjelaskan bahwa keterbatasan personel menjadi salah satu penyebab utama masalah ini. Di tingkat kelurahan, jumlah anggota Satpol PP hanya berkisar antara 7 hingga 10 orang, sementara tugas yang harus diselesaikan sangat banyak.

Oleh karena itu, Satriadi mengusulkan penambahan sekitar 5.000 personel baru dengan usia yang lebih muda. Jumlah ini dinilai cukup, mengingat kebutuhan ideal petugas di lapangan diperkirakan lebih dari 10.000 personel.

“Usulan tersebut telah disampaikan dan diharapkan dapat menjadi perhatian dalam pembahasan ke depan,” ujar Satriadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/4/2026).