PEMATANGSIANTAR, Kompas.com – Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, menyuarakan kekhawatiran atas rekrutmen 30.000 manajer koperasi tingkat desa/kelurahan yang dibuka Kementerian Koperasi. Mereka khawatir manajer yang telah ditunjuk dan bertugas selama ini akan tersingkir.
Posisi manajer di 53 KKMP di Pematangsiantar diketahui hampir seluruhnya terisi. Namun, pembukaan rekrutmen oleh kementerian pada 15-24 April 2026 menimbulkan pertanyaan di kalangan pengurus.
Kekhawatiran Pengurus KKMP
Ketua KKMP Tanjung Pinggir, Mahadi Sitanggang, mengungkapkan bahwa sekitar tiga bulan lalu, struktur kepengurusan KKMP telah dilengkapi dengan merekrut manajer. Seluruh posisi tersebut kini telah terisi, bahkan para manajer yang terpilih telah mengikuti beberapa kali bimbingan teknis (Bimtek).
“Sekitar tiga bulan yang lalu kami (KKMP) melengkapi struktur dengan merekrut Manajer dan terisi semua. Bahkan mereka sudah ikut beberapa kali Bimtek,” ujar Mahadi kepada Kompas.com, Kamis (23/4/2026).
Mahadi berpendapat bahwa manajer yang telah dipilih berdasarkan rekomendasi pengurus sebaiknya dipertahankan. Ia beralasan bahwa manajer yang ada saat ini sudah menyatu dengan struktur kepengurusan yang ada.
“Kalau ke depannya manajer yang terpilih dari hasil rekrutmen Kementerian, praktis manajer yang telah kami itu terbuang,” tegas Mahadi.
Senada dengan Mahadi, Wakil Ketua KKMP Setia Negara Alboing Damanik menyatakan bahwa pihaknya tidak mengusulkan nama untuk mengikuti rekrutmen manajer yang digelar oleh Kementerian Koperasi.
“Ini kan perekrutan dari pusat. Kalau dari kami tidak ada mengusulkan nama untuk mengikuti rekrutmen itu,” tutur Alboing.
Dukungan Pemerintah Daerah
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Perdagangan Kota Pematangsiantar, Herbert Aruan, menjelaskan bahwa rekrutmen manajer tersebut dilakukan untuk memberikan dukungan yang lebih serius bagi pengurus KKMP.
“Kalau memang ada selama ini KKMP yang sudah mengangkat Manajer, saran saya diangkat dulu status karyawan. Nanti Manajer dari rekrutkan pemerintah kan hanya dua tahun, jadi diberi kebebasan kepada pengurus,” kata Herbert saat ditemui di kantornya.
Herbert mendorong pengurus KKMP untuk membuat kebijakan yang tidak merugikan dan mendukung kebijakan pemerintah agar semua berjalan lancar.
Lebih lanjut, Herbert mengemukakan bahwa dari 53 KKMP di Pematangsiantar, tujuh di antaranya telah memiliki gedung sendiri dengan memanfaatkan lahan aset Pemerintah Daerah. Sementara itu, belasan unit koperasi lainnya sudah memiliki kantor, baik melalui sewa maupun pinjam pakai.
“Untuk saat ini minimal mereka (KKMP) berkantor di Kantor Lurah. Kalau sekarang yang sudah punya kantor baik sewa maupun pinjam pakai ada belasan unit koperasi,” ucapnya.
Informasi Rekrutmen
Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah membuka rekrutmen 30.000 manajer untuk Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Total rekrutmen tersebut ditujukan bagi 35.476 orang untuk mengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Lowongan ini terbuka bagi lulusan minimal D4-S1 dari semua jurusan dengan batas usia maksimal 35 tahun. Pendaftaran dibuka mulai 15 hingga 24 April 2026 melalui laman resmi https://phtc.panselnas.go.id.
Mereka yang berhasil lolos seleksi akan ditempatkan sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.






