JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan mengalokasikan dana sekitar Rp 40 triliun per tahun untuk menanggung cicilan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Namun, skema pembiayaan lain untuk program tersebut masih dalam tahap kajian lebih lanjut oleh pemerintah.
“Yang saya bayar ke koperasi (Kopdes Merah Putih) hanya cicilan sekitar Rp 40 triliun per tahun. Yang lain saya belum tahu, nanti saya pastikan,” ujar Purbaya usai Simposium PT SMI 2026 di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Pernyataan ini disampaikan di tengah mulai terkuaknya berbagai detail mengenai program koperasi tersebut, termasuk kebutuhan operasional dan sumber pendanaannya. Beberapa komponen pembiayaan, seperti dukungan operasional di lapangan, masih menjadi subjek pembahasan intensif.
Purbaya belum memberikan kepastian apakah komponen-komponen pembiayaan tersebut akan dibebankan pada APBN atau tidak. Ia menekankan bahwa pemerintah akan sangat berhati-hati dalam merancang skema pembiayaan agar tidak menambah beban keuangan negara.
Di sisi lain, program Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjadi katalisator aktivitas ekonomi masyarakat, terutama di tingkat akar rumput. Pemerintah memandang koperasi memegang peranan vital dalam memperkuat sektor riil dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Meskipun demikian, kejelasan mengenai skema pendanaan dinilai sangat krusial demi kelancaran implementasi program, sekaligus menjaga stabilitas fiskal negara.
Rekrutmen Manajer Kopdes Merah Putih
Sebelumnya, pemerintah telah membuka rekrutmen besar-besaran untuk posisi Manajer Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, dengan target 30.000 orang. Rangkaian seleksi ini sedang berlangsung, dan pengumuman hasil kelulusan dijadwalkan pada Juni 2026.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa proses rekrutmen manajer ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan unit Kopdes berjalan efektif. Manajer yang terpilih nantinya akan memimpin pegawai yang berasal dari warga desa setempat, sehingga dituntut untuk memahami seluk-beluk lingkup kerja mereka.
Pelamar yang berhasil lolos seleksi akan mengikuti pelatihan manajerial dan perkoperasian selama dua bulan. Diharapkan setelah menyelesaikan pelatihan, calon manajer Kopdes mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh untuk menjalankan Kopdes Merah Putih dengan optimal.






