Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti maraknya kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026 yang dinilai semakin canggih dan terorganisasi. Ia mendesak negara untuk memperketat sistem pengawasan demi menjaga integritas seleksi masuk perguruan tinggi negeri.
“Dan melihat modus kecurangan yang semakin berkembang, maka diperlukan adaptasi sistem dan teknologi pengawasan. Apalagi, di tengah kemajuan zaman sekarang, banyak sarana yang memungkinkan kecurangan dapat dilakukan,” ujar Puan dalam keterangan resminya, Kamis (23/4/2026).
Puan menjelaskan bahwa berbagai temuan kecurangan dalam UTBK 2026 bukan lagi sekadar pelanggaran individu, melainkan menunjukkan pola yang berulang dengan cara-cara yang semakin kompleks.
“Pola yang berulang dengan teknik yang semakin kompleks menunjukkan bahwa tekanan kompetisi pendidikan hari ini telah berkembang dalam bentuk yang menuntut perhatian lebih serius,” tegasnya.
Ia menegaskan, praktik kecurangan tersebut berpotensi merusak prinsip dasar seleksi nasional yang seharusnya menjunjung meritokrasi, yaitu berdasarkan kemampuan akademik dan usaha yang adil.
“Setiap bentuk kecurangan yang berupaya menembus sistem dengan bantuan teknologi, identitas palsu, atau pihak pengganti sesungguhnya merusak kepercayaan kolektif terhadap mekanisme meritokrasi,” kata Puan.
Perlu Mitigasi dan Evaluasi Menyeluruh
Oleh karena itu, Puan meminta panitia pelaksana dan kementerian terkait menjadikan setiap celah kecurangan sebagai bahan evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki desain seleksi di masa mendatang.
Politikus PDI-P tersebut mengingatkan bahwa jika kondisi ini dibiarkan, peserta yang mengikuti proses secara jujur akan meragukan keadilan sistem seleksi.
“Negara perlu memastikan bahwa ruang kecurangan semakin sempit dari tahun ke tahun, bukan sekadar merespons setelah pelanggaran terjadi. Artinya harus ada mitigasi,” pungkasnya.
Berbagai Kasus Kecurangan Terungkap
Sebelumnya, pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026 di sejumlah perguruan tinggi negeri di Indonesia diwarnai temuan berbagai bentuk kecurangan. Kasus yang muncul sejak hari pertama mencakup penggunaan alat bantu tersembunyi hingga dugaan praktik perjokian dengan pola yang berulang di beberapa lokasi ujian.
Temuan tersebut disampaikan oleh panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) yang mencatat adanya pelanggaran di berbagai pusat UTBK, termasuk di Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Airlangga (Unair), hingga Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar).
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Eduart Wolok, menyebut kecurangan sudah terdeteksi sejak pagi pelaksanaan ujian.
“Pada pagi hari ini sampai dengan pukul 09.00 WIB kita telah mendapatkan informasi berbagai macam kecurangan yang coba dilakukan peserta UTBK di beberapa Pusat UTBK,” kata Eduart dalam konferensi pers di Media Center UTBK UNJ, dikutip dari Kompas.com, Senin (21/4/2026).
Salah satu kasus terjadi di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang. Seorang peserta UTBK berinisial M kedapatan menggunakan alat bantu elektronik yang terpasang di telinga saat pemeriksaan sebelum ujian dimulai.
Sementara itu, di Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), panitia menemukan dugaan praktik joki dengan pola unik, yakni satu orang yang mengikuti UTBK dalam dua tahun berbeda dengan identitas berbeda. Universitas Negeri Malang (UM) juga menemukan dugaan praktik joki dengan modus penggunaan identitas palsu oleh pelaku saat pelaksanaan UTBK.






