Akses.co.id — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, menyoroti fenomena kecurangan yang kembali mewarnai pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2026. Ia menilai praktik ini bukan sekadar masalah teknis pengawasan, melainkan cerminan dari meningkatnya tekanan sosial terkait hasil akhir pendidikan di Indonesia.
Temuan kecurangan dalam UTBK 2026 meliputi penggunaan joki pengganti dengan modus pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan ijazah, pemanfaatan alat dengar untuk komunikasi, hingga pura-pura terlambat untuk mengelabui panitia. Khusus untuk modus joki, panitia mencatat adanya 2.640 peserta yang terindikasi melakukan kecurangan, bahkan mengendus adanya sindikat yang terancam sanksi pidana.
Tekanan Sosial dan Persepsi Keberhasilan Jadi Akar Masalah
“Pola berulang dengan teknik yang semakin kompleks menunjukkan bahwa tekanan kompetisi pendidikan hari ini telah berkembang dalam bentuk yang menuntut perhatian lebih serius,” ujar Puan dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (23/4/2026).
Menurut Puan, maraknya upaya manipulatif dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) ini membuktikan bahwa tantangan pendidikan nasional saat ini sangat berkaitan erat dengan cara masyarakat memandang sebuah pencapaian. Ia menekankan pentingnya negara untuk memahami bahwa kecurangan bukan hanya persoalan teknis pengawasan ujian.
“Namun, berkaitan pula dengan cara ekosistem pendidikan membentuk persepsi tentang nilai usaha, kegagalan, dan kompetisi,” jelas Puan.
Meluruskan Cara Pandang Generasi Muda
Puan berpendapat, sebagian besar alasan di balik kecurangan bermuara pada cara pandang generasi muda terhadap keberhasilan, persaingan, dan makna kejujuran dalam memperoleh kesempatan. Di tengah tingginya persaingan untuk masuk PTN, peserta UTBK dapat dengan mudah terdorong untuk menghalalkan segala cara demi mencapai keberhasilan.
UTBK 2026 sendiri diikuti oleh 871.496 peserta yang bersaing untuk memperebutkan sekitar 260.000 kursi di berbagai PTN akademik dan vokasi, serta jenjang diploma dan sarjana. Cucu Proklamator RI Soekarno ini menegaskan bahwa seleksi nasional masuk PTN pada dasarnya dibangun untuk menjaga prinsip penting, yaitu akses ke perguruan tinggi harus ditentukan oleh kapasitas akademik dan usaha yang adil.
“Ketika ruang seleksi pendidikan mulai dimasuki strategi manipulatif yang disiapkan secara sistematis, persoalan yang muncul bukan sekadar pelanggaran aturan ujian, tetapi tantangan terhadap fondasi etika dalam sistem pendidikan itu sendiri,” tutur Puan.
Oleh karena itu, setiap bentuk kecurangan yang berupaya menembus sistem melalui bantuan teknologi, identitas palsu, atau pihak pengganti dinilai merusak kepercayaan kolektif terhadap mekanisme meritokrasi yang selama ini menjadi dasar penerimaan mahasiswa baru. Puan mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini dari perspektif yang lebih luas, bahwa pendidikan tinggi bukan hanya tujuan akademik, melainkan bagian dari pembentukan karakter generasi muda sebagai penerus bangsa.
“Ketika proses masuk perguruan tinggi sudah diwarnai manipulasi, tantangan yang sedang dihadapi bukan hanya siapa yang lolos seleksi, tetapi nilai apa yang sedang terbentuk sebelum mahasiswa memasuki dunia pendidikan tinggi,” ucapnya.
Adaptasi Sistem dan Teknologi Pengawasan Diperlukan
Puan mengingatkan bahwa jika praktik manipulatif dan kecurangan terus dibiarkan berkembang, peserta yang menempuh proses secara jujur akan menghadapi keraguan terhadap keadilan sistem yang seharusnya mereka percayai. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memastikan kompetisi pendidikan tetap memberi ruang bagi prestasi dan kemampuan akademik, tanpa kehilangan nilai dasar yang menjadi fondasi kepercayaan publik terhadap masa depan pendidikan nasional.
“Melihat modus kecurangan yang semakin berkembang, maka diperlukan adaptasi sistem dan teknologi pengawasan. Apalagi di tengah kemajuan zaman sekarang, banyak sarana yang memungkinkan kecurangan dapat dilakukan,” kata Puan.
Ia mendorong adaptasi pengawasan sebagai bahan evaluasi. Menurutnya, temuan kecurangan UTBK 2026 dapat menjadi bahan evaluasi nasional yang melibatkan pendidikan menengah, perguruan tinggi, dan ekosistem pembinaan karakter secara lebih menyeluruh.
“Panitia pelaksana dan kementerian terkait juga harus memastikan bahwa setiap celah yang ditemukan menjadi bahan koreksi sistematis dalam desain seleksi berikutnya,” imbuh Puan.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa keberhasilan sistem seleksi nasional tidak cukup diukur dari banyaknya pelanggaran yang berhasil ditangkap, melainkan dari kemampuan negara memastikan bahwa ruang kecurangan semakin sempit dari tahun ke tahun. Negara perlu menunjukkan bahwa integritas pendidikan dijaga melalui pembaruan sistem yang terus bergerak mengikuti perkembangan modus, bukan sekadar melalui respons setelah pelanggaran terjadi, yang berarti harus ada mitigasi.
Menutup keterangannya, Puan menekankan bahwa kejujuran akademik tidak dapat dibangun hanya saat peserta berada di ruang ujian, melainkan harus tumbuh sebagai budaya pendidikan yang diperkuat sejak jauh sebelumnya. “Jika integritas gagal dijaga sejak awal, maka sistem pendidikan akan menghadapi beban yang lebih besar di tahap berikutnya,” tegasnya.
Ikuti Akses.co.id
