— SURABAYA, Kompas.com – PT Aku Bisa Indonesia Maju (ABIM) mengakui adanya praktik pengurangan takaran pada kemasan minyak goreng bersubsidi Minyakita yang dilakukan oleh oknum internal perusahaan. Perusahaan menyatakan keteledoran dalam pengawasan menjadi celah bagi praktik curang tersebut.

Manajer Pemasaran dan Operasional PT ABIM, Walidah Fauziyah, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan Satgas Pangan Jawa Timur.

“Pertama saya minta maaf secara pribadi dan perwakilan dari PT Aku Bisa Indonesia Maju kepada seluruh masyarakat dan anggota Satgas Pangan Jawa Timur beserta jajarannya,” kata Walidah dalam konferensi pers di Surabaya, Jumat (24/4/2026).

Walidah menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah memberikan arahan untuk mengurangi takaran minyak goreng bersubsidi tersebut. “Kami tidak mengarahkan dan tidak melakukan tindakan untuk mengurangi takaran sesuai dengan undang-undang konsumen,” ujarnya.

Berdasarkan audit internal yang dilakukan, perusahaan menemukan bahwa praktik kecurangan tersebut diinisiasi oleh oknum internal tanpa sepengetahuan manajemen. “Kemarin terjadi peristiwa tersebut karena ada indikasi dari oknum internal kami yang melakukan tindakan tanpa pengetahuan dari kita sebagai manajemen,” jelasnya.

Oknum Internal Jadi Koordinator

Hasil audit internal PT ABIM mengidentifikasi seorang oknum berinisial G sebagai koordinator utama dalam praktik pencurian dan pengurangan takaran Minyakita. G menjabat sebagai Koordinator Karyawan PT ABIM dan telah menjalankan aksinya selama kurang lebih dua bulan.

“Jadi dalam tindakan curang tersebut si G ini menjadi koordinator dan memengaruhi karyawan lain,” ungkap Walidah.

Kelebihan takaran Minyakita yang diambil kemudian dijual kembali dalam bentuk minyak curah. “Karena dia kan juga ingin mengambil untung, akhirnya dicuri, sisanya diambil untuk dijual lagi,” terangnya.

Keterbatasan Mesin dan Keteledoran Pengawasan

Walidah menjelaskan bahwa mesin yang digunakan untuk mengisi minyak ke dalam kemasan bersifat semi-manual. Hal ini memerlukan pengaturan takaran secara manual oleh operator.

“Jadi memang mesin yang digunakan untuk menuangkan minyak itu angka takarnya masih harus dinaikkan atau diturunkan manual yang diatur oleh operator,” jelasnya.

Selain itu, perusahaan mengakui adanya keteledoran dalam proses pengawasan. PT ABIM tidak melakukan pengecekan berat setiap kemasan sebelum dimasukkan ke dalam karton.

“Mungkin keteledoran kita juga, jadi biasanya setelah dikemas ya sudah kita mengandalkan percaya kalau itu lima liter misalnya, kita pun tiap hari menghitungnya berdasarkan berapa karton yang dikirim,” terangnya.

Kondisi ini dimanfaatkan oleh oknum tersebut. “Jadi, meskipun takarannya berkurang tapi kita enggak tahu karena jumlah kartonnya masih sama. Di situ mungkin oknum itu melihat adanya celah,” imbuhnya.

Janji Perbaikan SOP

Walidah mengaku tidak mengetahui adanya praktik pengurangan takaran minyak tersebut hingga penggebrekan yang dilakukan oleh Polda Jawa Timur. Meskipun ia menjabat sebagai penanggung jawab, instruksi terkait praktik curang tersebut tidak pernah ada.

“Memang saya penanggung jawabnya, tapi saya tidak pernah menginstruksikan demikian. Jadi pada saat ada penggebrekan semua orang menunjuk saya sebagai penanggung jawab, padahal terkait praktik ini saya juga baru tahu,” paparnya.

Menyikapi kejadian ini, PT ABIM berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan. Tujuannya adalah untuk memastikan standar yang lebih baik ke depannya.

“Dengan kejadian ini kami bisa berbenah dan mengambil langkah untuk di kemudian hari untuk mengevaluasi kinerja dan SOP dengan sesuai standar yang lebih baik ke depannya,” tutupnya.