Megapolitan

Proyek Jalan Tembus Pasar Minggu Dilanjutkan, Warga Diminta Bongkar Rumah Sendiri

Advertisement

JAKARTA, Kompas.com – Dinas Bina Marga DKI Jakarta akan melanjutkan proyek pembangunan jalan tembusan yang menghubungkan Jalan Rawajati Timur dengan Poltangan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, segera setelah seluruh proses pembebasan lahan rampung. Sebagian bidang tanah telah dibebaskan dari kepemilikan warga melalui mekanisme ganti rugi.

Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Siti Dinar Wenny, menjelaskan bahwa pembangunan fisik akan dimulai setelah seluruh lahan yang dibutuhkan selesai dibebaskan. “Sebanyak 59 dari total 118 bidang tanah masih dalam proses pembebasan,” ujar Wenny dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/4/2026).

Pembayaran uang ganti rugi menjadi kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jakarta Selatan, yang meliputi tahapan verifikasi dan validasi data kepemilikan warga.

Bagi warga yang bidang tanahnya telah diverifikasi dan menerima pembayaran ganti rugi, mereka dipersilakan untuk mengosongkan dan membongkar bangunan rumah masing-masing. Warga juga diberi kesempatan untuk membawa material bangunan yang masih dapat dimanfaatkan.

“Terhadap bidang tanah yang telah dibayarkan, warga diberikan kesempatan untuk melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri dalam jangka waktu yang telah ditetapkan,” jelas Wenny. Pihak Dinas Bina Marga baru akan melakukan pembongkaran jika warga tidak melakukannya setelah batas waktu yang ditentukan.

Namun, Wenny tidak merinci kapan batas waktu tersebut akan berakhir.

Advertisement

Keresahan Warga Menanti Pencairan Dana

Di sisi lain, sejumlah warga terdampak proyek ini mengaku dijanjikan pencairan uang ganti rugi pada akhir April 2026. Mereka berharap janji tersebut ditepati agar dapat segera pindah dari lokasi proyek.

Proses pencairan dana yang bertahap ini menimbulkan situasi yang tidak ideal. Sebagian rumah telah dikosongkan karena pemiliknya telah menerima ganti rugi, sementara rumah di sebelahnya masih dihuni karena pemiliknya belum mendapatkan kepastian pembayaran. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan rumah-rumah kosong oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Jadi biar warga nih enggak bimbang, mau pergi ke mana nggak ada uangnya, nungguin uang gusuran. Kalau sudah dibayar kami juga tenang mau pergi juga mau diusir kayak gimana kami siap. Kalau kayak gini setengah sudah dibayar, sebelah rumah juga belum,” tutur salah seorang warga terdampak, Apin, saat ditemui di lokasi.

Keluhan serupa diutarakan warga lain, Ina. Ia mengaku resah dan terus menanyakan kapan pembayaran ganti ruginya akan cair. Ketidaknyamanan tinggal di tengah kondisi tersebut menjadi alasan utamanya ingin segera pindah.

“Kami tuh mau buru-burunya karena enggak nyaman,” ungkap Ina.

Advertisement