— Puluhan warga Perumahan Pondok Nirwana, Surabaya, menggelar aksi unjuk rasa menolak operasional tempat hiburan malam Casbar di Jalan Ir. Soekarno (MERR). Mereka menuntut penutupan permanen, mengklaim tempat tersebut telah menyalahgunakan izin usaha dan berpotensi merusak moral lingkungan permukiman.

Ketua RW 06 Kelurahan Kedung Baruk, Kecamatan Rungkut, Marhadi B, menyatakan bahwa aksi ini merupakan puncak kekecewaan warga yang telah terpendam sejak Casbar mulai beroperasi pada Agustus 2025. Menurutnya, izin yang dikantongi Casbar hanya untuk bar, namun praktiknya menyerupai night club.

“Izinnya hanya bar, tapi praktiknya adalah night club. Bar dan klub malam itu beda. Apalagi ini kawasan permukiman, kiri-kanan dan belakang adalah rumah penduduk, bahkan ada masjid di dekatnya,” ujar Marhadi, Jumat (24/4/2026).

Gangguan Kebisingan dan Kekhawatiran Moral

Warga mengaku resah dengan dentuman musik keras yang berasal dari Casbar. Suara bising tersebut disebut beroperasi setiap hari mulai pukul 22.00 hingga 03.00 WIB, kerap membuat warga terbangun di tengah malam.

Selain kebisingan, kekhawatiran terbesar warga adalah dampak sosial jangka panjang terhadap generasi muda di lingkungan tersebut. Marhadi mengungkapkan kekhawatirannya terkait potensi peredaran minuman keras dan narkoba yang dinilainya rawan terjadi di tempat hiburan malam.

“Dunia malam rawan dengan miras dan narkoba, lokasinya sangat dekat, warga cukup jalan kaki sudah sampai. Kami khawatir moral anak muda di sini rusak,” jelasnya.

Operasional Nekat Meski Izin Belum Terbit

Upaya mediasi telah berulang kali dilakukan warga dengan melibatkan pihak kelurahan hingga kecamatan. Bahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) gabungan sebanyak tiga kali.

Marhadi membeberkan bahwa pada sidak terakhir, terungkap dari bagian legal Casbar bahwa izin usaha tempat tersebut belum diterbitkan. Meskipun demikian, Casbar tetap nekat beroperasi, bahkan kembali buka pada malam hari setelah diminta berhenti oleh Camat.

Puncaknya, pada Minggu (19/4/2026), warga melakukan aksi penghalauan terhadap pengunjung di depan lokasi Casbar. Meskipun pihak manajemen sempat mengeluarkan surat pernyataan untuk tidak beroperasi pada malam itu, warga menegaskan tuntutan mereka adalah penutupan permanen atau penggantian jenis usaha yang lebih sesuai dengan norma lingkungan.

“Jika tetap buka, warga sepakat akan melakukan aksi yang lebih besar dan langsung menghadap ke Gubernur,” tegas Marhadi.