— JENEPONTO, KOMPAS.com – Seorang pria berinisial Su (46) tewas mengenaskan akibat tusukan senjata tajam jenis badik di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 18.30 WITA di Lingkungan Batu Ciduk, Kelurahan Bontoraya, Kecamatan Batang.

Hingga Jumat (24/4/2026), polisi masih terus memburu terduga pelaku, SA (47), yang melarikan diri setelah kejadian.

Informasi yang dihimpun Kompas.com menyebutkan, kedatangan korban ke rumah pelaku pada hari kejadian bermula dari upaya menyelesaikan pertengkaran mulut yang telah terjadi dua pekan sebelumnya, tepatnya pada Jumat (10/4/2026).

Pertengkaran tersebut dipicu oleh insiden saat korban dan pelaku sedang asyik bernyanyi karaoke di rumah orang tua SA. Saat itu, mikrofon yang digunakan korban tiba-tiba rusak, yang kemudian membuat korban merasa kesal dan mengeluarkan kata-kata yang menyinggung SA, mengingat mikrofon tersebut adalah miliknya.

Cekcok pun tak terhindarkan, namun berhasil dilerai oleh warga sekitar. Korban kemudian memilih untuk pulang ke rumahnya.

“Persoalan dua minggu lalu gara-gara mic (mikrofon) tiba-tiba rusak saat karaoke dari situ ada ketersinggungan dan hampir berkelahi tetapi waktu itu berhasil dilerai,” kata Mersan Sarro, salah seorang warga yang dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon pada Jumat, (24/6/2026).

Dua minggu berselang, korban kembali mendatangi kediaman SA dengan niat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan sebelumnya. Namun, niat baik tersebut berujung maut. Pertengkaran kembali pecah, dan dalam situasi yang memanas, SA menghunus badik dan menikam korban.

Pengaruh Minuman Keras Diduga Pemicu Utama

Beberapa warga yang berada di lokasi kejadian sempat berupaya melerai dan berhasil merebut badik dari tangan pelaku. Korban kemudian segera dievakuasi ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

“Kejadiannya semalam dan ada satu korban jiwa,” ujar Iptu Purwanto, Kapolsek Batang, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon pada Jumat, (24/4/2026).

Pasca-penikaman, SA langsung melarikan diri. Sementara itu, puluhan aparat kepolisian disiagakan di sekitar lokasi kejadian untuk mengantisipasi potensi aksi balas dendam dari puluhan kerabat korban.

“Situasi di lokasi kejadian masih kondusif, keluarga korban berhasil kami redam dan saat ini tersangka masih dalam pengejaran,” tambah Iptu Purwanto.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal pihak kepolisian, diketahui bahwa baik pelaku maupun korban berada di bawah pengaruh minuman keras (miras) saat peristiwa itu terjadi.

“Dari hasil penyelidikan bahwa kasus ini sebenarnya akibat pengaruh minum keras adapun peristiwa mic yang rusak hanya pemicu yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan cara yang sangat sederhana,” jelas Iptu Purwanto.

Kapolsek Batang menambahkan, korban meninggal dunia dengan luka tikaman sebanyak empat kali di tubuhnya. Jenazah korban direncanakan akan dimakamkan pada pukul 14.00 WITA pada Jumat, (24/4/2026).

“Ada empat luka pada tubuh korban dan siang ini rencana akan digelar pemakaman,” pungkas Iptu Purwanto.