— Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca di wilayah Lampung pada Selasa, 6 Mei 2026. Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang diprediksi terjadi mulai pukul 13.15 WIB hingga 15.30 WIB. Kondisi ini berpotensi menimbulkan dampak seperti gangguan jarak pandang, banjir lokal, hingga pohon tumbang.

Menurut data BMKG, kondisi ini diprediksi terjadi di sejumlah kabupaten/kota di Lampung, antara lain:

  • Kabupaten Lampung Selatan: Natar, Kalianda, Sidomulyo
  • Kabupaten Lampung Tengah: Kalirejo, Bangun Rejo, Padang Ratu, Terbanggi Besar, Seputih Mataram, Terusan Nunyai, Bekri, Seputih Agung, dll.
  • Kabupaten Lampung Utara: Abung Timur, Abung Selatan, Abung Semuli, Abung Surakarta, Muara Sungkai, Blambangan Pagar
  • Kabupaten Tulang Bawang: Menggala, Gedung Meneng, Banjar Baru, Menggala Timur
  • Kabupaten Pesawaran: Gedong Tataan, Negeri Katon, Tegineneng, Teluk Pandan
  • Kabupaten Pringsewu: Adiluwih
  • Kabupaten Mesuji: Mesuji, Way Serdang, Simpang Pematang, Panca Jaya, dll.
  • Kabupaten Tulang Bawang Barat: Tumijajar, Tulang Bawang Udik, Lambu Kibang, Pagar Dewa
  • Kota Bandar Lampung: Tanjungkarang Barat, Telukbetung Utara, Kemiling

Selain itu, kondisi serupa juga dapat meluas ke wilayah Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Pesisir Barat, Kota Bandar Lampung, dan Kota Metro.

Potensi hujan sedang hingga lebat disertai kilat/petir dan angin kencang ini dapat menyebabkan penurunan jarak pandang, potensi banjir lokal, pohon tumbang, serta gangguan pada transportasi darat dan udara. Masyarakat yang berada di wilayah terdampak diimbau untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi dampak cuaca buruk yang mungkin timbul.

Prakiraan ini merujuk pada data yang dirilis BMKG pada Selasa, 6 Mei 2026, pukul 13.05 WIB, dengan periode berlaku hingga pukul 15.30 WIB.