— Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres mendesak penghentian serangan di Lebanon menyusul tewasnya Praka Rico Pramudia, seorang penjaga perdamaian asal Indonesia yang bertugas dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Praka Rico dilaporkan meninggal dunia di sebuah rumah sakit di Beirut setelah terluka dalam serangan yang diduga dilakukan oleh Israel pada 29 Maret 2026.

Guterres menyampaikan dukacita mendalam atas insiden tersebut. Berdasarkan temuan awal UNIFIL, insiden itu bermula ketika sebuah peluru dari tank Pasukan Pertahanan Israel menghantam posisi UNIFIL di Lebanon selatan.

“Saya sangat mengetahui bahwa seorang penjaga perdamaian UNIFIL asal Indonesia kembali meninggal dunia akibat luka-lukanya setelah insiden pada bulan Maret,” kata Guterres melalui platform X, Sabtu (25/4/2026). Ia juga menyampaikan belasungkawa terdalam kepada keluarga, teman, dan rekan kerja Praka Rico, serta mendoakan kesembuhan bagi korban luka lainnya.

Gencatan Senjata di Lebanon Diperpanjang, PBB Desak Penghentian Serangan

Tewasnya Praka Rico menambah daftar panjang korban di kalangan pasukan penjaga perdamaian UNIFIL di Lebanon. Melansir Al Jazeera, Guterres mencatat setidaknya enam peacekeepers UNIFIL di Lebanon telah meninggal dunia dalam beberapa waktu terakhir.

“Enam penjaga perdamaian yang bertugas bersama UNIFIL kini telah meninggal dan beberapa lainnya mengalami luka serius, insiden-insiden terbaru di tengah permusuhan antara Hizbullah dan tentara Israel,” ujar Guterres. Ia dengan tegas mendesak agar serangan yang terus memanas di kawasan tersebut segera dihentikan.

Juru bicara PBB, Stephane Dujarric, mengonfirmasi kepada wartawan bahwa Sekretaris Jenderal Antonio Guterres “sangat berduka” atas meninggalnya Praka Rico yang berusia 31 tahun. Dujarric menekankan bahwa insiden yang menimpa personel penjaga perdamaian tidak dapat diterima dalam kondisi apa pun.

“Insiden-insiden ini tidak dapat diterima dan harus dihentikan,” kata Dujarric, mengutip dari Anadolu Ajansi, Jumat (24/4/2026).

Langkah PBB dan Desakan Investigasi

Dujarric menjelaskan bahwa PBB telah mengambil berbagai langkah untuk mengurangi risiko terhadap personelnya, termasuk membagikan koordinat pasti posisi dan fasilitas kepada tentara Israel. Ia kembali menegaskan pesan Guterres bahwa seluruh pihak wajib tunduk pada hukum humaniter internasional untuk memastikan keselamatan personel PBB.

“Dan memastikan keselamatan serta keamanan personel PBB, serta menjaga keutuhan properti dan aset PBB setiap saat,” ujarnya.

Seiring bertambahnya korban, PBB menuntut agar setiap insiden diselidiki hingga tuntas. Dujarric menyatakan bahwa PBB telah meminta pihak-pihak terkait untuk memastikan insiden tersebut diselidiki secara menyeluruh dan, jika diperlukan, diproses oleh otoritas nasional.

“Serangan terhadap penjaga perdamaian PBB dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang berdasarkan hukum internasional,” katanya.

Sementara itu, UNIFIL dalam pernyataannya pada Jumat menjelaskan bahwa Praka Rico meninggal dunia akibat luka kritis yang dideritanya dalam sebuah ledakan proyektil di pangkalan di Adchit al-Qusayr pada 29 Maret 2026 malam. Ia sempat menjalani perawatan intensif sebelum mengembuskan napas terakhir di rumah sakit di Beirut.

“UNIFIL berduka atas wafatnya Rico Pramudia hari ini,” bunyi pernyataan misi tersebut. UNIFIL menyerukan semua pihak untuk menghormati kewajiban berdasarkan hukum internasional dan menjamin keselamatan personel serta fasilitas PBB.

“Serangan yang disengaja terhadap penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan Resolusi Dewan Keamanan 1701 serta dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang,” tegas UNIFIL.

Kecaman dari Indonesia

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), menyatakan sikap tegas terhadap insiden yang menewaskan Praka Rico. Melalui akun X resminya, Jumat, Indonesia mengutuk keras serangan yang menyebabkan gugurnya peacekeeper Indonesia.

“Serangan terhadap personel pemelihara perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang,” kata Kemlu.

Indonesia juga mendesak PBB untuk melakukan investigasi yang menyeluruh, transparan, dan akuntabel guna mengungkap fakta serta memastikan pertanggungjawaban atas insiden ini. “Keselamatan dan keamanan peacekeepers PBB tidak dapat ditawar,” tegas Kemlu.

Lebih lanjut, koordinasi antara pemerintah, PBB, dan negara-negara kontributor pasukan terus dilakukan untuk memperkuat perlindungan bagi seluruh personel di lapangan, termasuk melalui evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan dan keamanan serta penguatan langkah mitigasi risiko di wilayah operasi UNIFIL.

Pemerintah Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Praka Rico Pramudia dan terus berkoordinasi dengan UNIFIL untuk memastikan proses repatriasi jenazah dapat dilakukan dengan segera dan penuh penghormatan.

Di tengah situasi yang bergejolak, Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Kamis (23/4/2026) mengumumkan perpanjangan gencatan senjata antara Israel dan Lebanon selama tiga minggu. Kesepakatan tersebut dicapai setelah pembicaraan tingkat duta besar di Gedung Putih. Sebelumnya, gencatan senjata selama 10 hari yang dimediasi Amerika Serikat, berlaku sejak 16 April 2026, dijadwalkan berakhir pada Minggu.

Otoritas Lebanon mencatat bahwa serangan Israel yang meluas ke Lebanon sejak 2 Maret 2026 telah menewaskan lebih dari 2.200 orang dan menyebabkan lebih dari satu juta orang mengungsi.