Akses.co.id — Informasi mengenai kondisi terkini Pemimpin Tertinggi Iran, Mojtaba Khamenei, yang tak kunjung muncul di publik selama lebih dari 1,5 bulan, memuncaki daftar artikel terpopuler di kanal Tren Kompas.com periode Jumat (24/4/2026) hingga Sabtu (25/4/2026) pagi. Selain itu, daftar ini juga menyoroti larangan 75 spesies ikan di Indonesia dan sikap Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait perang dengan Iran.
Rangkuman Artikel Populer Tren Kompas.com
Kanal Tren Kompas.com mencatat sejumlah artikel yang paling banyak dibaca oleh publik. Berikut adalah rangkuman selengkapnya:
1. Tanda Tanya Kondisi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei, 1,5 Bulan Tak Muncul ke Publik
Sejak ditunjuk sebagai Pemimpin Tertinggi Iran, Mojtaba Khamenei belum pernah terlihat di depan publik. Penunjukannya terjadi setelah ayahnya, Ali Khamenei, meninggal dunia akibat serangan Amerika Serikat-Israel pada 28 Februari 2026. Mojtaba Khamenei secara resmi menjabat pada 9 Maret 2026, namun hingga kini, kemunculannya belum terkonfirmasi di ruang publik.
2. Selain Ikan Sapu-Sapu, Ini Daftar 75 Spesies Ikan yang Dilarang di Indonesia, Apa Saja?
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah gencar melakukan pemberantasan ikan sapu-sapu. Data dari Kompas.com pada Rabu (22/4/2026) menyebutkan, pada Jumat (17/4/2026), sebanyak 68.800 ekor ikan sapu-sapu berhasil ditangkap serentak di lima wilayah kota administrasi Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa ikan sapu-sapu dikategorikan sebagai spesies invasif yang mengancam keseimbangan ekosistem sungai.
3. Trump Tak Ingin Buru-buru Akhiri Perang dengan Iran
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menegaskan bahwa dirinya tidak merasa tertekan untuk segera mengakhiri konflik dengan Iran. Ketegangan antara kedua negara telah berlangsung hampir dua bulan sejak perang pecah pada 28 Februari 2026. Dilansir dari BBC pada Kamis (23/4/2026) waktu setempat, Trump menyatakan bahwa ia ingin mencapai kesepakatan terbaik, meskipun negosiasi dengan Iran masih menemui jalan buntu.
4. Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Tembak Kapal Penebar Ranjau Iran di Selat Hormuz
Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mengeluarkan perintah kepada Angkatan Laut AS untuk menembak kapal-kapal Iran yang terbukti memasang ranjau di Selat Hormuz. Trump menekankan bahwa pasukannya tidak perlu ragu untuk menenggelamkan kapal-kapal tersebut. “Saya telah memerintahkan Angkatan Laut AS untuk menembak dan menghancurkan kapal apa pun yang memasang ranjau di perairan itu,” ujar Trump melalui platform Truth Social pada Kamis (23/4/2026).
5. 4 Golongan Masyarakat yang Berhak Beli Gas Elpiji 3 Kg, Lainnya Dilarang
Pemerintah Indonesia telah mengatur penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg melalui Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2019. Pengaturan lebih lanjut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.05/MEM.M/2023, yang bertujuan untuk memastikan penyaluran gas bersubsidi ini lebih tepat sasaran.
Ikuti Akses.co.id
