Akses.co.id — JAKARTA, KOMPAS.com – Kebijakan pembebasan pajak kendaraan listrik dan progres pembangunan pabrik BYD di Subang menjadi topik yang paling banyak dicari pembaca di segmen otomotif. Selain itu, perbandingan pajak kendaraan listrik dengan sistem opsen juga menarik perhatian publik.
Artikel-artikel terpopuler pada Kamis (23/5/2024) ini merangkum berbagai isu terkini, mulai dari instruksi menteri hingga pengalaman pribadi pemilik kendaraan.
Instruksi Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh gubernur di Indonesia untuk memberikan pembebasan pajak bagi kendaraan listrik. Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.13.1/3764/SJ.
SE tersebut secara spesifik mengatur tentang pemberian insentif fiskal berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan listrik berbasis baterai.
Mitos vs Fakta Mobil Diesel Modern dan Biosolar
Penggunaan biosolar sebagai bahan bakar mesin diesel masih menjadi perdebatan. Meskipun banyak digunakan oleh masyarakat, jenis bahan bakar ini memiliki perbedaan kualitas dengan solar yang direkomendasikan untuk mobil diesel modern.
Banyak pabrikan mobil diesel modern menyarankan penggunaan bahan bakar berkualitas tinggi untuk menjaga performa optimal mesin dan keawetan komponen.
Pabrik BYD di Subang Capai Tahap Akhir
Pembangunan fasilitas produksi PT BYD Indonesia di Subang, Jawa Barat, dilaporkan telah memasuki tahap akhir. Luther T. Panjaitan, Head of Public & Government Relations PT BYD Motor Indonesia, menyatakan bahwa pabrik tersebut akan segera memulai produksi massal.
Saat ini, fokus utama adalah menyelesaikan tahap integrasi dan pengujian sebelum produksi secara penuh dilakukan.
Pengalaman Pemilik Toyota Veloz CVT
Efdi Derian Dani (27), seorang pemilik Toyota Veloz CVT lansiran 2022 asal Karawang, Jawa Barat, berbagi pengalamannya setelah empat tahun menggunakan mobil tersebut. Ia menilai mobil ini irit bahan bakar, namun memiliki catatan khusus terkait transmisi.
Pengalaman Efdi menunjukkan bahwa kepuasan memiliki mobil keluarga tidak hanya berasal dari spesifikasi teknis, tetapi juga pengalaman penggunaan sehari-hari.
Perbandingan Pajak Kendaraan Listrik dan Opsen
Di tengah perdebatan mengenai skema pajak kendaraan tahun 2026, muncul perbandingan antara sistem opsen dengan aturan baru dalam Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 yang mengatur pemajakan kendaraan listrik. Meskipun keduanya memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah, terdapat perbedaan mendasar yang berpotensi membebani masyarakat.
Perbedaan ini menjadi sorotan karena berdampak langsung pada masyarakat pengguna kendaraan bermotor.
Ikuti Akses.co.id
