— YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Resor (Polresta) Sleman tengah mendalami kasus laporan fiktif yang menyasar unit ambulans dan pemadam kebakaran (Damkar) setempat. Dugaan kuat, modus ini dilakukan oleh pihak debt collector (DC) pinjaman online (pinjol) untuk menagih utang. Nomor telepon pelaku yang digunakan untuk melancarkan aksinya terdeteksi berada di wilayah Sumatera Utara.

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Adhitya Panji Anom, membenarkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut. “Terkait informasi yang beredar, Polresta Sleman sudah menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan langsung kepada driver ambulans dan ke kantor Damkar Kabupaten Sleman serta meminta keterangan saksi-saksi,” ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (24/04/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, memang ada laporan yang masuk ke call center Damkar Sleman mengenai permintaan evakuasi ular. Namun, saat petugas tiba di lokasi, laporan tersebut ternyata tidak benar atau fiktif.

Hal serupa juga dialami oleh sopir ambulans. “Sama halnya yang terjadi kepada driver ambulans dan diduga digunakan sebagai modus oleh pihak debt collector untuk menagih utang pinjaman online kepada seseorang,” tutur Adhitya.

Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumatera Utara

Upaya penelusuran nomor telepon yang digunakan pelaku oleh Polresta Sleman membuahkan hasil. Nomor tersebut teridentifikasi berasal dari wilayah Sumatera Utara.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk penelusuran terhadap nomor telepon yang digunakan pelaku yang terdeteksi berada di wilayah Sumatera Utara,” ungkap Adhitya.

Sebelumnya, video mengenai kejadian ambulans yang menjadi korban order fiktif ini sempat viral di media sosial. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa ambulans Mer-C Jogja menjadi salah satu yang mengalami peristiwa serupa.

Aziz Apri Nugroho, admin Ambulans Mer-C Yogya, membenarkan adanya order fiktif tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya dihubungi melalui telepon oleh seseorang yang meminta untuk mendatangi lokasi tertentu.

“Ditelepon sama itu nomor itu, suruh mendatangi lokasi, nanti dikirim lokasinya,” ujar Aziz saat dihubungi, Rabu (22/04/2026).

Melalui telepon, pelaku menyebutkan nama pasien dan mengklaim kondisinya darurat, sehingga meminta agar pasien segera dibawa ke rumah sakit. Ambulans Mer-C Jogja pun segera bergerak menuju lokasi yang diberikan.

Namun, setibanya di lokasi, petugas mendapati bahwa laporan tersebut tidak benar. Nama pasien yang disebutkan ternyata sudah pindah sejak tiga tahun lalu.

“Terus kan dicari, dicari kok enggak ada. Lha terus dikasih tahu sama warga itu (sudah pindah tiga tahun lalu). Terus divideo call juga enggak ngangkat,” ungkap Aziz.

Ketika akhirnya pelaku mengangkat telepon, ia mengakui perbuatannya. “Ya terus (saat mengangkat telepon) ngasih keterangan seperti itu. Iya, mengaku (dari pinjaman online),” imbuhnya.

Aziz menambahkan, berdasarkan informasi dari warga, petugas Damkar juga sempat mendatangi lokasi tersebut sebelumnya, namun ternyata laporan yang diterima juga fiktif.

“Ternyata warga sekitar (memberi informasi) tadi Damkar di situ. Damkar itu ada laporan, Saya kurang tahu kalau yang Damkar, tadi laporan ular,” jelasnya.

Aziz berharap dengan diunggahnya kejadian ini ke media sosial, pihak berwenang dapat mengusut modus order fiktif yang sangat meresahkan ini. Ia menekankan bahwa praktik semacam ini dapat menghambat pelayanan ambulans kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan pertolongan.