— Kepolisian Resor Kota Manokwari telah mengungkap motif di balik dugaan penganiayaan yang melibatkan senior terhadap junior di SMK Taruna Nusantara Manokwari pada Rabu (22/4/2026) malam. Motif utama aksi kekerasan tersebut diduga dipicu oleh perasaan tidak dihargai dari para senior kepada juniornya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir, menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, para senior merasa tidak dihormati oleh siswa kelas X. “Motifnya ada diduga junior yang masih kelas X, berdasarkan keterangan seniornya tidak menghargai mereka, sehingga terjadilah aksi pemukulan,” ujar Agung pada Sabtu (25/4/2026).

Pemeriksaan Saksi dan Identifikasi Pelaku

Hingga kini, penyidik telah memeriksa 12 korban sebagai saksi. Rencananya, pemeriksaan terhadap korban lainnya akan dilanjutkan pada hari Senin mendatang. “Secara prosedural kita sudah periksa kemarin ada 12 orang, namun masih ada korban lain, kita jadwalkan hari Senin,” kata Agung.

Polisi juga telah mengantongi 19 nama yang diduga terlibat dalam peristiwa penganiayaan tersebut. Para korban dilaporkan dihajar di sebuah ruangan yang gelap setelah diarahkan oleh para seniornya. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 20.00 WIT, dan para korban telah menjalani visum untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Penegasan Proses Hukum dan Perlindungan Anak

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Ongky Isgunawan, menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur tanpa adanya intervensi dari pihak luar. “Kita lakukan saja sesuai prosedur dan tetap profesional untuk menangani kasus ini,” tegasnya.

Namun, penanganan kasus ini juga akan tetap memperhatikan ketentuan hukum anak, mengingat para terduga pelaku masih berstatus sebagai pelajar.

Dukungan Orang Tua dan Evaluasi Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat, Barnabas Dowansiba, menyatakan bahwa pihaknya mempersilakan orang tua korban untuk menempuh jalur hukum. “Iya silakan saja, itu hak mereka masing-masing,” katanya.

Ketua Paguyuban Sekolah Taruna Manokwari, Markus Waran, menambahkan bahwa orang tua siswa berharap dapat mengetahui secara jelas motif kejadian tersebut melalui proses hukum. “Tujuan dari proses hukum ini agar kami mengetahui apa motifnya, apakah ada dendam atau lainnya,” ujarnya.

Menyikapi kejadian ini, Barnabas juga menekankan perlunya evaluasi sistem pendidikan di sekolah tersebut, mengingat adanya laporan kejadian serupa di masa lalu. Evaluasi ini dipastikan akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan Papua Barat pada tahun ini.

Sebagai langkah penanganan awal, pihak sekolah telah meliburkan siswa hingga awal pekan depan. Selain itu, sekitar 60 siswa yang diduga terlibat dalam insiden tersebut telah dipulangkan ke orang tua masing-masing sambil menunggu proses hukum berjalan.