YOGYAKARTA – Kepolisian Resor (Polresta) Sleman tengah menyelidiki dugaan kasus order fiktif terhadap layanan ambulans yang diduga dilakukan oleh debt collector (DC) dari perusahaan pinjaman online (pinjol). Laporan mengenai insiden ini telah diterima dan kini penanganannya berada di tangan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sleman.
“Laporan sudah masuk, sedang dalam penelusuran Satreskrim Polresta Sleman,” ujar Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, melalui pesan singkat WhatsApp pada Rabu (23/04/2026).
Argo menjelaskan bahwa penelusuran awal berawal dari temuan saat patroli di media sosial. Temuan tersebut kemudian segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim.
“Tindak lanjut dari Humas Polda yang melakukan patroli media sosial,” tuturnya.
Menurut Argo, tindakan order fiktif semacam ini berpotensi masuk ranah pidana. Namun, ia menegaskan bahwa penentuan pasal yang akan diterapkan sepenuhnya menunggu hasil investigasi dari penyidik.
“Pastinya ada. Ditunggu saja pasal yang diterapkan penyidik besok,” ungkapnya.
Terkait kemungkinan kejadian serupa menimpa instansi lain seperti Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Sleman, Argo mengimbau agar segera melaporkannya kepada kepolisian.
“Jika mengalami hal serupa, silakan laporkan kepada kepolisian,” pungkasnya.
Ambulans Mer-C Jogja Jadi Korban Order Fiktif
Peristiwa ini mencuat setelah salah satu layanan ambulans di Yogyakarta, yakni Ambulans Mer-C Jogja, menjadi korban order fiktif. Kejadian bermula ketika ada permintaan untuk menjemput pasien di daerah Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Pelaku permintaan fiktif ini diduga kuat berasal dari kalangan debt collector pinjaman online (pinjol).
Sebuah video yang merekam insiden ini sempat diunggah ke media sosial. Dalam keterangan unggahan tersebut, disebutkan bahwa Ambulans Mer-C Jogja menjadi korban order fiktif.
Dalam rekaman video, sopir ambulans terlihat mencoba menghubungi nomor pemesan yang ternyata fiktif. Melalui percakapan telepon, pihak pemesan mengaku berasal dari aplikasi pinjaman online.
Sopir ambulans sempat mengingatkan pihak pemesan agar tidak mempermainkan layanan kesehatan yang vital. Unggahan tersebut juga menyertakan kekesalan terhadap maraknya aksi teror dari oknum operator pinjol yang dinilai sudah kelewat batas.
“Mohon perhatian khususnya untuk warga Sleman dan pihak berwajib. Aksi teror dari oknum operator Pinjol kini sudah sangat meresahkan dan kelewat batas,” demikian bunyi salah satu kutipan dalam unggahan tersebut.
“Mereka tidak lagi hanya memesan makanan, tapi sudah berani menyalahgunakan layanan Ambulance dan Damkar Sleman untuk melakukan order fiktif,” lanjutnya.
Disebutkan pula bahwa kejadian serupa telah berulang kali terjadi. Order fiktif ini bukan sekadar iseng, melainkan telah mengganggu fasilitas publik yang menyangkut nyawa.
“Jangan sampai ada pihak lain yang dirugikan atau layanan emergency terhambat karena ulah oknum ini,” tegas keterangan unggahan itu.
Kronologi Kejadian Menurut Ambulans Mer-C Jogja
Admin Ambulans Mer-C Yogya, Aziz Apri Nugroho, membenarkan adanya peristiwa order fiktif tersebut. Ia menjelaskan kronologi kejadian yang dialami pada Rabu (22/04/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
“Ditelepon sama itu nomor itu, suruh mendatangi lokasi, nanti dikirim lokasinya,” ujar Aziz saat dihubungi.
Menurut Aziz, penelepon tersebut menyebutkan nama pasien dan mengklaim kondisinya dalam keadaan darurat, serta meminta agar segera dibawa ke Rumah Sakit Panti Rapih.
“Terus ngomong emergency pasiennya itu. Emergency suruh membawa ke Rumah Sakit Panti Rapih,” ungkapnya.
Tanpa menunda, tim ambulans segera bergerak menuju lokasi yang diberikan. “Ditelepon itu kan kami langsung berangkat. Ya memang niatnya menolong,” tuturnya.
Namun, setibanya di lokasi tujuan, tim ambulans mendapati bahwa informasi tersebut fiktif. Warga sekitar lokasi bahkan menginformasikan bahwa nama pasien yang disebutkan sudah pindah rumah tiga tahun lalu.
Menyadari situasi tersebut, sopir ambulans kembali mencoba menghubungi nomor pemesan. “Terus kan dicari, dicari kok nggak ada. Lha terus dikasih tahu sama warga itu (sudah pindah tiga tahun lalu). Terus di VC (video call) juga nggak ngangkat,” ungkapnya.
Saat akhirnya berhasil terhubung kembali melalui telepon, pihak pemesan mengakui identitasnya sebagai perwakilan dari pinjaman online.
“Ya terus (saat mengangkat telepon) ngasih keterangan seperti itu. Iya, mengaku (dari pinjol),” imbuhnya.
Aziz menambahkan, berdasarkan informasi dari warga, pada siang hari yang sama, petugas dari Damkar Sleman juga mendatangi lokasi yang sama karena laporan fiktif mengenai ular. “Ternyata warga sekitar (memberi informasi) tadi Damkar di situ. Damkar itu ada laporan, saya kurang tahu kalau yang Damkar, tadi laporan ular,” ungkapnya.
Ini bukan kali pertama Ambulans Mer-C Yogya mengalami kejadian serupa. Aziz menyatakan bahwa ini adalah kali ketiga mereka menjadi korban order fiktif.
“Yang kedua kemarin di dua tahun yang lalu itu,” ucapnya.
Aziz berharap dengan adanya postingan di media sosial, pihak berwenang dapat segera mengusut modus operandi semacam ini. Ia menekankan bahwa aksi order fiktif sangat meresahkan dan berpotensi menghambat ambulans dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan pertolongan.
“Iya (harapanya pihak berwenang mengusut). Ya soalnya tidak hanya sekali, dua kali, sudah tiga kali ini,” pungkasnya.






