Akses.co.id — YOGYAKARTA, Kompas.com – Kepolisian Resor Kota Yogyakarta melakukan penggerebekan terhadap sebuah tempat penitipan anak (daycare) di kawasan Umbulharjo pada Jumat (24/4/2026) sore. Tindakan ini diambil menyusul laporan masyarakat mengenai dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di lokasi tersebut.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta bergerak cepat setelah menerima aduan terkait dugaan perlakuan tidak pantas terhadap anak-anak yang dititipkan di daycare tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengonfirmasi pelaksanaan penggerebekan tersebut. “Iya benar, Satuan Reserse Polresta Jogja tadi sore baru saja melakukan penggerebekan sebuah tempat penitipan anak di daerah Umbulharjo,” ujar Riski, mengutip pernyataan dari Tribun Jogja pada Jumat (24/4/2026).
Laporan Dugaan Kekerasan Jadi Pemicu
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa laporan yang diterima kepolisian berfokus pada dugaan penganiayaan terhadap balita di daycare tersebut. Salah seorang wali murid, yang enggan disebutkan namanya kecuali inisial HF, mengungkapkan kecurigaannya terhadap perubahan perilaku anaknya.
“Baru masuk satu hari, di hari kedua anak sudah ketakutan. Setiap mau berangkat selalu bilang tidak mau,” terang HF.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan pada Jumat sore. Selain melakukan pemeriksaan awal, operasional daycare tersebut juga dihentikan sementara. Garis polisi telah dipasang di area tersebut untuk mendukung kelancaran proses penyelidikan.
Penyelidikan Lanjutan oleh Kepolisian
Kompol Riski Adrian menyatakan bahwa berdasarkan temuan awal, terdapat indikasi kuat terjadinya tindak pidana yang meliputi kekerasan dan penelantaran anak yang dilakukan oleh oknum di dalam daycare.
“Diduga kuat memperlakukan anak secara diskriminatif atau menempatkan, membiarkan, melibatkan, atau menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah, penelantaran atau kekerasan terhadap anak,” jelas Riski.
Saat ini, kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk merangkai kronologi kejadian secara utuh dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran tersebut.
Ikuti Akses.co.id
