Akses.co.id — Petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta menggerebek sebuah tempat penitipan anak (day care) di kawasan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Penggerebekan ini diduga terkait laporan adanya praktik penganiayaan dan penelantaran terhadap anak-anak yang dititipkan.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, membenarkan adanya informasi tersebut. “Penggerebekan tempat penitipan anak yang ada penganiayaan dan penelantaran,” ujar Pandia saat dihubungi pada Jumat (24/4/2026).
Kasat Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, Kompol Rizky Adrian, menjelaskan bahwa penggerebekan berlangsung pada Jumat sore. “Benar, Satuan Reserse Polresta Yogyakarta tadi sore baru saja melakukan penggerebekan sebuah tempat penitipan anak di daerah Umbulharjo,” jelasnya.
Menurut Rizky Adrian, tempat penitipan anak tersebut diduga kuat melakukan tindak pidana memperlakukan anak secara diskriminatif. “Diduga kuat melakukan tindak pidana memperlakukan anak secara diskriminatif atau menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakukan salah dan penelantaran atau kekerasan terhadap anak,” tuturnya.
Saat ini, kepolisian masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan penganiayaan dan penelantaran anak di day care tersebut.
Ikuti Akses.co.id
