— MALANG, KOMPAS.com – Polemik pengangkatan Ahmad Dzulfikar Nurrahman sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang terus bergulir. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang mendesak Dzulfikar untuk segera menunjukkan kinerja nyata guna meredam keraguan publik yang muncul menyusul penunjukannya sebagai anak Bupati Malang, HM Sanusi.

Sorotan publik mengemuka lantaran Dzulfikar merupakan putra kandung Bupati Malang. Meskipun proses seleksi disebut telah sesuai prosedur, Abdul Qodir, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, menilai penunjukan tersebut menimbulkan keraguan terhadap integritas pemerintahan daerah.

“DPRD Kabupaten Malang secara kelembagaan sudah memanggil Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, untuk mengklarifikasi proses seleksi terhadap Dzulfikar. Dari hasil klarifikasi itu, kami melihat bahwa proses seleksi dilakukan sesuai prosedur perundang-undangan,” ujar Abdul Qodir, Sabtu (25/4/2026).

Kendati demikian, Ketua Fraksi PDI-P Kabupaten Malang ini mengakui masih banyak masyarakat yang merasa ragu. Ia menekankan bahwa satu-satunya cara Dzulfikar dapat menjawab keraguan tersebut adalah melalui pembuktian kinerja.

“Maka solusi satu-satunya, yakni membuktikan dengan kinerja,” tegasnya.

Abdul Qodir berharap Dzulfikar dapat segera menunjukkan kepemimpinannya. Ia mencontohkan beberapa langkah konkret yang bisa diambil, seperti melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan untuk memantau pengolahan limbah dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“DLH Kabupaten Malang ini kan mitra kami, Komisi III. Jadi ayo tunjukkan kinerjanya, misalnya sidak ke perusahaan. Lihat bagaimana pengolahan limbahnya? Bagaimana Amdalnya?” tuturnya.

Ia menambahkan, jika ditemukan perusahaan yang melanggar hukum, tindakan tegas harus diambil. “Seandainya terdapat perusahaan yang melanggar hukum, maka lakukan tindakan tegas,” katanya.

Prosedur dan Latar Belakang Pendidikan

Abdul Qodir mengakui, secara normatif, pengangkatan Dzulfikar sebagai Kepala DLH telah sesuai dengan prosedur perundang-undangan. Latar belakang akademisnya pun dinilai relevan, mengingat Dzulfikar merupakan lulusan program doktoral (S3) di bidang ilmu lingkungan.

“Tapi masyarakat ini kan butuhnya pemimpin yang mampu peka terhadap keresahan masyarakat. Maka jawab persoalan yang terjadi di tengah masyarakat dengan kerja nyata,” imbuhnya.

Pelantikan Dzulfikar sebagai Kepala DLH merupakan bagian dari pelantikan 447 pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang yang dilakukan oleh Bupati HM Sanusi pada Senin (13/4/2026). Penunjukan ini sontak menjadi sorotan publik.

Permintaan Maaf dan Janji Kinerja

Menanggapi kegaduhan publik, Ahmad Dzulfikar Nurrahman menyampaikan permohonan maaf. Ia memahami bahwa publik mempertanyakan kualitas pejabat publik sebagai pelayan masyarakat.

“Tentu saya memahami kalau publik mempertanyakan kualitas pejabat publik selaku pelayan masyarakat,” ungkap Dzulfikar melalui pesan singkat, Kamis (16/4/2026).

Namun, Dzulfikar memilih untuk tidak memberikan tanggapan lebih jauh selain melalui kinerja. Ia berjanji akan fokus pada penanganan sampah, khususnya program pemilahan dari hulu, peningkatan kualitas layanan, serta program penghijauan.

“Salah satunya dalam penanganan sampah, khususnya program pemilahan sampah dari hulu, serta peningkatan kualitas layanan, dan serta program penghijauan,” bebernya.

Dzulfikar menegaskan bahwa proses administrasinya untuk terpilih sebagai Kepala DLH Kabupaten Malang telah melalui tahapan seleksi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, meskipun dirinya adalah anak Bupati.

Riwayat Karier dan Pendidikan

Ahmad Dzulfikar Nurrahman adalah anak pertama dari pasangan HM Sanusi dan Anis Zaidah. Selama meniti karier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), ia telah menduduki sejumlah posisi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.

  • Pengawas tata bangunan dan infrastruktur bidang permukiman
  • Kepala seksi penanganan limbah domestik di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Malang
  • Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang (2021)
  • Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang (2023)
  • Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang

Secara akademis, Dzulfikar menyelesaikan pendidikan S3 di Universitas Brawijaya dengan predikat cumlaude. Disertasinya berjudul “Model Pengelolaan Lahan Akses Terbuka (LAT) yang Berkelanjutan Melalui Pendekatan Triple Bottom Line”.