Akses.co.id — BANDUNG, KOMPAS.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat masih mendalami dugaan keterlibatan sejumlah orang yang diamankan terkait insiden perusakan fasilitas publik di Bandung pada Jumat (1/5/2026). Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai jumlah pasti massa yang diamankan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa tim penyidik masih melengkapi proses pemeriksaan terhadap para terduga. “Masih kita dalami dan lengkapi,” ujar Hendra saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (2/5/2026).
Hendra belum bisa merinci lebih jauh mengenai jumlah massa yang diamankan terkait dugaan perusakan fasilitas umum. Ia berjanji akan memberikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pendalaman rampung. “Ya, belum ada. Paling cepat siang nanti,” katanya.
Kronologi Perusakan
Sebelumnya, aparat kepolisian mengamankan sejumlah massa berbusana serba hitam yang diduga melakukan perusakan fasilitas publik di kawasan Simpang Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (1/5/2026) malam.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengonfirmasi penangkapan beberapa peserta aksi beserta barang bukti yang terkait dengan perusakan sejumlah fasilitas publik. Namun, Rudi enggan membeberkan detail mengenai identitas maupun jumlah massa yang diamankan.
Menurut Kapolda, aksi unjuk rasa yang terjadi di Simpang Tamansari tidak diwarnai penyampaian tuntutan atau aspirasi. Ia menilai, para pelaku langsung melakukan perusakan tanpa ada dialog atau penyampaian pendapat.
“Ini sudah melanggar, ini waktunya saja sudah tidak tepat. Tidak ada pembicaraan menyampaikan keinginan, pendapat, atau memperjuangkan sesuatu, ide, memperjuangkan nasib suatu kelompok, itu tidak ada, memang langsung merusak,” tegas Rudi.
Kapolda memastikan bahwa situasi di lokasi saat ini telah kondusif. Petugas gabungan dari TNI-Polri telah disiagakan di area tersebut untuk menjaga keamanan. Sebagian personel kepolisian juga dikerahkan untuk mengatur lalu lintas guna memperlancar arus kendaraan.
Ikuti Akses.co.id
