— JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menyuarakan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan terjadi di salah satu tempat penitipan anak (daycare) di Kota Yogyakarta. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kami meminta agar proses hukum berjalan secara profesional dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Sari dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (25/4/2026).

Lebih lanjut, Sari mendorong kementerian dan lembaga terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh. Fokus evaluasi mencakup sistem perizinan, standar operasional, serta mekanisme pengawasan terhadap seluruh fasilitas daycare yang beroperasi di Indonesia. Ia menilai penguatan regulasi menjadi langkah krusial untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.

“Peristiwa ini harus menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan anak, khususnya di fasilitas penitipan. Negara harus memastikan bahwa setiap anak mendapatkan lingkungan yang aman, layak, dan mendukung tumbuh kembangnya,” tegas Sari.

Selain itu, Sari juga mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih layanan penitipan anak. Peran aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan dan segera melaporkan apabila ditemukan indikasi pelanggaran juga sangat diharapkan. Sari menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu perlindungan anak sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam memastikan masa depan generasi penerus bangsa.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak,” pungkasnya.

Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta

Kasus yang memicu keprihatinan ini melibatkan daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Laporan awal menyebutkan bahwa sebanyak 53 anak diduga telah mengalami kekerasan di fasilitas tersebut.

Kepolisian Resor Kota Yogyakarta mencatat total korban yang terdata mencapai 103 anak. Dari jumlah tersebut, 53 anak terkonfirmasi mengalami kekerasan fisik.

“Kalau jumlah semua kita lihat itu 103 anak. Tapi, kalau untuk yang kita lihat ada tindakan kekerasannya, itu sekitar 53 orang. By data, ya,” jelas Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizky Adrian, saat ditemui di Markas Polresta Yogyakarta pada Sabtu.

Adrian menambahkan bahwa anak-anak yang menjadi korban berada dalam rentang usia yang sangat rentan, mulai dari bayi berusia 0 hingga balita. Berdasarkan penyelidikan sementara, daycare Little Aresha telah beroperasi selama lebih dari satu tahun. Mayoritas pengasuh yang bekerja di sana juga diketahui memiliki masa kerja yang cukup panjang.

Pihak kepolisian masih membuka kemungkinan bertambahnya jumlah korban seiring dengan pengembangan kasus dan pemeriksaan saksi-saksi tambahan. Namun, motif di balik dugaan tindakan kekerasan tersebut belum dirinci.

“Nanti akan dilakukan rilis secara lengkap pada Senin pagi,” ujar Adrian singkat.