Seorang pilot pesawat tempur Angkatan Udara Korea Selatan dijatuhi denda ganti rugi senilai 88 juta won atau sekitar Rp 1 miliar akibat tabrakan di udara yang terjadi pada tahun 2021. Insiden tersebut dipicu oleh keinginan pilot untuk mengabadikan momen penerbangan terakhirnya melalui foto dan video.
Menurut laporan resmi Badan Audit dan Inspeksi Korea Selatan yang dirilis pada Rabu (22/4/2026) dan dikutip oleh AFP, pilot yang identitasnya dirahasiakan tersebut sedang dalam persiapan untuk dipindahkan tugas. Ia pun meminta rekan pilotnya untuk mengambil foto dirinya menggunakan ponsel saat keduanya terbang dengan kecepatan 578 kilometer per jam.
Manuver Berbahaya Demi Foto
Dalam upaya mendapatkan bidikan yang sempurna, pilot tersebut melakukan manuver memutar jet tempurnya dan terbang sangat dekat dengan pesawat rekannya. Tindakan ini, yang menurut laporan resmi bersifat “tidak diizinkan”, menyebabkan kesalahan perhitungan fatal. Stabilator kiri pesawatnya, yang merupakan bagian penstabil horizontal di ekor, bertabrakan dengan sayap pesawat lain.
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, manuver yang tidak terkoordinasi ini menimbulkan kerugian material yang signifikan, diperkirakan mencapai 878 juta won atau sekitar Rp 10 miliar. Pesawat berputar hingga 137 derajat dalam upaya merekam bagian atas pesawat untuk video.
Banding dan Penurunan Tanggung Jawab
Awalnya, Kementerian Pertahanan Korea Selatan memerintahkan pilot tersebut untuk menanggung seluruh biaya perbaikan. Namun, pilot mengajukan banding ke dewan audit. Dalam keputusannya, dewan audit mengurangi tanggung jawab pilot menjadi 10 persen dari total biaya perbaikan.
Pertimbangan dewan audit didasarkan pada beberapa faktor. Pertama, adanya praktik perekaman video di udara yang pernah dilakukan oleh pilot lain sebelumnya. Kedua, pilot tersebut dinilai masih mampu mengendalikan penerbangannya dengan aman dan kembali ke pangkalan tanpa menimbulkan kerusakan lebih lanjut.
“Sejak ditugaskan pada tahun 2010, individu tersebut telah bertugas dalam jangka waktu yang lama sebagai pilot tempur, mengelola pesawat dengan aman,” demikian bunyi laporan tersebut.
Advertisement
Meskipun jenis pesawat yang terlibat tidak disebutkan secara rinci dalam laporan, kantor berita Yonhap mengindikasikan bahwa pesawat tempur F-15K menjadi bagian dari insiden ini.
Angkatan Udara Minta Maaf dan Perketat Aturan
Menanggapi insiden tabrakan di udara yang melibatkan dua jet tempur pada tahun 2021, Angkatan Udara Korea Selatan menyampaikan permintaan maaf kepada publik pada Kamis (23/4/2026). Permintaan maaf ini disampaikan sehari setelah hasil audit yang mengungkap penyebab kecelakaan tersebut.
“Kami dengan tulus meminta maaf kepada publik atas kekhawatiran yang disebabkan oleh kecelakaan yang terjadi pada tahun 2021,” ujar seorang juru bicara angkatan udara dalam konferensi pers, seperti dikutip dari Reuters.
Juru bicara tersebut menambahkan bahwa salah satu pilot yang terlibat telah diskors dari tugas penerbangan, menerima tindakan disiplin berat, dan bahkan telah meninggalkan dinas militer. Dewan audit juga mengkritik angkatan udara atas lemahnya kontrol terhadap aktivitas pengambilan gambar di udara pada saat itu, meskipun menetapkan pilot pendamping sebagai pihak yang bertanggung jawab utama.
Angkatan Udara Korea Selatan menyatakan telah mengambil langkah-langkah tegas untuk memperketat aturan keselamatan penerbangan demi mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.






