BOGOR, KOMPAS.com – Warga yang terdampak fenomena pergerakan tanah di Kampung Cimangurang, Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, menyatakan kesiapannya untuk direlokasi. Namun, mereka mengajukan satu syarat penting terkait rencana pemindahan tempat tinggal tersebut, yakni agar tidak dipisahkan dari ikatan keluarga besar.
Pergerakan tanah yang dipicu oleh hujan deras sejak pertengahan April 2026 ini telah menyebabkan kerusakan parah pada sejumlah bangunan rumah. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, setidaknya tujuh unit rumah mengalami kerusakan, dengan rincian empat rusak berat dan tiga rusak sedang.
Syarat Utama Relokasi: Kebersamaan Keluarga
Amir (38), salah seorang warga yang rumahnya rusak parah, mengungkapkan bahwa perbaikan bangunan rumahnya tidak lagi memungkinkan. Struktur tanah yang terus bergeser dan material bangunan yang hancur total membuat pembangunan kembali dari nol menjadi satu-satunya pilihan.
“Itu mah harus bangun dari nol lagi, semua bahan bangunan udah gak bisa dipake lagi,” ujar Amir saat ditemui di lokasi kejadian pada Rabu (22/4/2026), seperti dikutip dari Tribunnews.
Amir menegaskan, kesediaan warga untuk pindah ke lokasi baru sangat bergantung pada satu hal: mereka harus tetap berada dalam satu area yang sama. Hal ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa tujuh rumah yang terdampak merupakan bagian dari satu kesatuan keluarga besar.
“Ini kan tujuh rumah itu satu keluarga, kalau emang harus direlokasi pun harus kumpul lagi, jangan sampe terpisah-pisah,” tegasnya, menunjukkan kuatnya ikatan kekeluargaan di antara para korban.
Kisah Mencekam Saat Tanah Bergerak
Rohidin, warga lain yang rumahnya kini rata dengan tanah, menceritakan detik-detik mencekam saat fenomena pergerakan tanah terjadi. Dinding tembok rumahnya mulai terbelah, disusul dengan lantai yang ambles perlahan.
Beruntung, sifat pergerakan tanah yang bertahap memberikan waktu bagi keluarganya untuk menyelamatkan diri dan barang-barang berharga. “Pelan-pelan, jadi tanah tuh, ‘krek-krek’ jadi rumah gak langsung ambruk. Alhamdulillah keluarga gak ada yang kenapa-napa, masih sempet nyalamatin barang-barang juga,” tutur Rohidin.
Saat ini, Rohidin bersama sembilan Kepala Keluarga (KK) lainnya, yang terdiri dari 28 jiwa, terpaksa mengungsi ke rumah kontrakan sementara di wilayah yang sama. Mereka menanti solusi jangka panjang dari pemerintah daerah.
Potensi Pergeseran Tanah Masih Tinggi
Menurut Jalaludin, Staf Ratik BPBD Kabupaten Bogor, retakan tanah pertama kali terdeteksi pada Kamis (16/4/2026) dengan lebar sekitar 10 sentimeter. Kondisi ini memburuk secara signifikan pada Minggu (19/4/2026) malam, menyusul tingginya intensitas hujan.
“Dengan rincian dari titik awal pergeseran dengan panjang 100 meter, dan pergeseran dari titik mahkota dari atas ke bawah sekitar 50 meter,” jelas Jalaludin dalam keterangan tertulisnya.
Hingga Selasa siang, suara retakan dari struktur bangunan yang tersisa masih terdengar, mengindikasikan bahwa pergerakan tanah masih aktif. Pihak BPBD, Tagana, dan Linmas terus bersiaga di lokasi untuk memantau perkembangan situasi dan memberikan bantuan kepada warga.
“Saat ini rumah terdampak pergeseran tanah tidak bisa dihuni. Warga terdampak telah mengevakuasi barang-barang milik pribadi. Untuk sementara mengontrak di alamat yang sama,” pungkas Jalaludin.






