Regional

Perempuan Jadi Garda Depan Aksi Iklim di Sumbar, dari Dapur hingga Patroli Hutan

Advertisement

PADANG, Kompas.com – Krisis perubahan iklim yang semakin mendesak menempatkan perempuan sebagai garda terdepan dalam aksi pelestarian lingkungan di Sumatera Barat. Peran mereka membentang dari ranah domestik di dapur hingga garis depan pengelolaan hutan, membuktikan diri sebagai aktor kunci dalam menjaga keberlanjutan.

Pengalaman di berbagai kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) yang digawangi perempuan menunjukkan kemampuan memadukan konservasi alam dengan penguatan ekonomi keluarga. Salah satu contoh nyata adalah KUPS Bangkik Basamo di Nagari Alahan Mati, Kabupaten Pasaman. Kelompok ini berhasil mengelola hasil hutan non-kayu sembari menjaga kelestarian kawasan.

Fenomena serupa juga terjadi di Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN) Kurai, Kabupaten Lima Puluh Kota. Di sana, perempuan tidak hanya aktif dalam kegiatan ekonomi, tetapi juga terlibat langsung dalam patroli hutan dan pemetaan potensi sumber daya alam.

“Patroli hutan kami lakukan untuk memantau kondisi kawasan sekaligus mengidentifikasi potensi seperti sumber air bersih, rotan, dan bambu,” ujar Riza Yunita, salah seorang anggota patroli hutan Nagari Kurai. Ia menambahkan, sejak 2025, patroli tersebut telah didukung oleh aplikasi pemetaan digital untuk meningkatkan akurasi data lapangan.

Perhutanan Sosial Dorong Partisipasi Perempuan

Komitmen Indonesia dalam aksi iklim turut membuka ruang yang lebih luas bagi keterlibatan perempuan. Hingga 2026, program perhutanan sosial telah memberikan akses pengelolaan lahan seluas 8,33 juta hektar kepada masyarakat. Skema ini dinilai efektif dalam menjaga keberlanjutan hutan sekaligus mendorong partisipasi aktif perempuan dalam pengelolaan sumber daya alam.

Momentum peringatan Hari Kartini dan Hari Bumi pada 2026 dimanfaatkan berbagai pihak di Sumatera Barat untuk semakin memperkuat isu ini. Sebuah forum dialog bertajuk “Dari Emansipasi ke Aksi Iklim” digelar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas, Padang, yang dihadiri oleh 120 peserta dari kalangan akademisi, pemerintah, dan masyarakat sipil.

Forum yang diinisiasi oleh The Asia Foundation melalui program Women Forest Defenders (WFD) bekerja sama dengan Perkumpulan Qbar Indonesia Madani dan Center for Agrarian and Environmental Justice (CAEJ) FISIP Universitas Andalas ini menjadi wadah berbagi praktik baik dan penguatan kepemimpinan perempuan dalam agenda aksi iklim.

Dalam diskusi tersebut, Yaherna Gusti menekankan pentingnya peran perempuan dan generasi muda dalam menjaga keberlanjutan. “Perempuan tidak hanya menjaga dapur, tetapi juga menjaga hutan dan masa depan generasi,” tegasnya.

Pandangan serupa disampaikan oleh Yarmadanis, yang menyatakan bahwa perlindungan hutan tidak dapat dipisahkan dari peran perempuan. “Melindungi hutan berarti melindungi kehidupan. Dan perempuan adalah jantung dari perlindungan itu,” katanya.

Kontribusi Signifikan Perempuan dalam Sektor Kehutanan

Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Barat, Ferdinal Asmin, mengakui bahwa kontribusi perempuan dalam sektor kehutanan terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Berdasarkan survei pada 2024, pendapatan petani hutan tercatat meningkat sekitar 17,45 persen, sebagian didorong oleh keterlibatan perempuan dalam kegiatan ekonomi berbasis hutan.

Advertisement

“Jika ekonomi dikelola dengan baik oleh perempuan, maka stabilitas rumah tangga juga akan lebih terjaga. KUPS menjadi wadah penting untuk itu,” ujar Ferdinal.

Sementara itu, akademisi Sosiologi FISIP Universitas Andalas, Afrizal, menilai bahwa perempuan telah banyak terlibat dalam kegiatan ekonomi melalui KUPS. Namun, ia menekankan pentingnya peningkatan peran perempuan dalam proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan hutan.

“Ke depan, perempuan tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi juga harus terlibat dalam menentukan arah kebijakan dan pemanfaatan sumber daya,” ujarnya.

Regulasi dan Kearifan Lokal Pendukung Peran Perempuan

Dalam konteks kebijakan, dorongan untuk memperkuat peran perempuan juga tertuang dalam implementasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perhutanan Sosial Responsif Gender. Meski demikian, menurut Alen Saprika, regulasi ini perlu diturunkan menjadi kebijakan teknis agar lebih implementatif di tingkat daerah.

Di sisi lain, perspektif kearifan lokal Minangkabau turut menguatkan pentingnya keseimbangan peran antara laki-laki dan perempuan dalam menjaga alam. Bundo Puti Reno Raudhatul Jannah Thaib menekankan bahwa konsep ekologis dalam budaya Minangkabau mengajarkan manusia untuk merawat alam secara berkelanjutan.

“Kesetaraan itu bukan saling menggantikan, tetapi saling melengkapi antara laki-laki dan perempuan,” ujarnya.

Forum tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya perlunya regulasi turunan dari Perda Perhutanan Sosial Responsif Gender, penguatan kolaborasi multipihak, serta peningkatan pelibatan perempuan dan generasi muda dalam tata kelola hutan.

Di tengah ancaman krisis iklim, suara perempuan dari pinggir hutan kini semakin terdengar, bukan hanya sebagai pihak yang terdampak, melainkan sebagai penentu arah masa depan lingkungan.

Advertisement