Akses.co.id — BENGKULU, KOMPAS.com — Kantor 11 desa di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, ditutup sejak Rabu (24/4/2026). Aksi ini merupakan bentuk protes para kepala desa atas penurunan drastis Penghasilan Tetap (Siltap) yang ditetapkan pemerintah daerah.
Keputusan penutupan kantor desa ini diambil setelah pertemuan antara para kepala desa dan Camat Sukaraja pada Selasa (21/4/2026). Salah seorang kepala desa yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa penutupan kantor tidak akan menghentikan layanan dasar bagi masyarakat.
“Kami hanya tutup kantor itu, tidak melayani permintaan atau layanan untuk ke Pemda. Kalau layanan dasar masyarakat kami bisa layani dari rumah,” jelasnya, Kamis (23/4/2026). Ia menambahkan, aksi ini telah dikoordinasikan dengan camat setempat sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah daerah.
“Kami sudah pamit dengan camat. Ini bentuk protes pada Pemda,” ujarnya.
Siltap Turun Drastis dari Rp 2,4 Juta menjadi Rp 800 Ribu
Pokok permasalahan aksi protes ini adalah terbitnya Surat Keputusan (SK) bupati yang mengatur skema Siltap hanya diambil dari 30 persen Alokasi Dana Desa (ADD). Kebijakan ini menyebabkan Siltap para kepala desa anjlok dari kisaran Rp 2,4 juta per bulan menjadi sekitar Rp 800 ribu per bulan.
Salah seorang kepala desa menjelaskan, sebelumnya Siltap merupakan gabungan dari Dana Desa (DD), Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan ADD. Namun, dengan aturan baru yang hanya mengambil 30 persen dari ADD, akumulasi Siltap menjadi sangat berkurang.
“Padahal Siltap itu gabungan dari ADD, Dana Desa (DD) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), akumulasi itu barulah 30 persennya digunakan untuk Siltap. Namu. Pemda hanya mengambil 30 persen dari ADD otomatis Siltap drop,” bebernya.
Para kepala desa berharap pemerintah daerah segera merespons kondisi ini dengan menerbitkan kebijakan yang lebih proporsional. Mereka ingin roda pemerintahan desa dapat berjalan optimal tanpa mengorbankan kesejahteraan perangkat desa.
Camat Sukaraja, Ponimin, membenarkan adanya aksi penutupan kantor desa tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa para kepala desa akan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat dari rumah masing-masing.
“Iya para Kades itu, konfirmasi ke saya selaku camat mereka akan menutup kantor serta melakukan pelayanan masyarakat dari rumah,” jelas Ponimin.
Ponimin menambahkan, aspirasi para kepala desa telah diteruskan ke Dinas Pemerintahan Desa. Saat ini, pemerintah daerah sedang berupaya mencari solusi atas permasalahan tersebut.
“Aspirasi para Kades tentunya sudah didengarkan serta saat ini solusi sedang dicari tentunya oleh Pemda,” tutup Ponimin.
Ikuti Akses.co.id
