— PAMEKASAN, Jawa Timur – Kecelakaan tragis merenggut nyawa seorang santri berusia enam tahun di Pamekasan. Muhammad Raka Ali Imron Ramadani (6) tewas terlindas mobil saat hendak menyeberang jalan di depan Pondok Kecil Mambaul Ulum Bata-Bata, Kecamatan Palengaan, Minggu (26/4/2026) siang.

Insiden yang terjadi sekitar pukul 12.40 WIB ini melibatkan mobil yang dikemudikan oleh Ach Jailani (22), warga Desa Sana Tengah, Kecamatan Pasean. Korban yang merupakan santri pondok tersebut mengalami luka parah di kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan, Ipda Slamet Riyadi, membenarkan peristiwa nahas tersebut. “Iya benar terjadi tadi siang, kami baru saja dari TKP dan rumah duka. Korban santri,” ujar Slamet, Minggu.

Menurut keterangan polisi, kecelakaan bermula saat korban menyeberang jalan. Pada saat yang bersamaan, sebuah mobil berwarna putih dengan nomor polisi M 1916 AD melaju dari arah timur. Mobil tersebut dikemudikan oleh Ach Jailani.

Tubuh korban tertabrak dan terlindas oleh mobil yang melaju dengan kecepatan yang cukup tinggi. Warga sekitar sempat berupaya memberikan pertolongan, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Ipda Slamet Riyadi menduga kecelakaan ini disebabkan oleh kelalaian pengemudi. “Pengemudi lengah. Tidak memperhatikan arus lalin di depannya,” jelasnya, mengindikasikan bahwa pengemudi tidak berhati-hati dan kurang memperhatikan lalu lintas di sekitar pesantren.

Jenazah korban telah dibawa pulang ke rumah duka di Dusun Bata-bata, Desa Panaan, Kecamatan Palengaan. Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan, termasuk mengamankan barang bukti berupa mobil putih yang kemudian dibawa ke Kantor Unit Lakalantas Pamekasan.

Polisi juga telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian untuk mendalami kronologi lengkap insiden tersebut.