— Polresta Manokwari telah mengidentifikasi 19 siswa senior yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap junior di SMK Taruna Nusantara Manokwari, Papua Barat. Insiden yang diduga terjadi pada Rabu malam, 22 April 2026, ini kini tengah didalami oleh pihak kepolisian.

Penyidik telah memeriksa 12 korban sebagai saksi. Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap korban lainnya akan dilanjutkan pada hari Senin. “Secara prosedural kita sudah periksa kemarin ada 12 orang, namun masih ada korban lain, kita jadwalkan hari Senin,” ujar Agung, Sabtu (25/4/2026).

Motif Dugaan Kekerasan Senior Terhadap Junior

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun polisi, motif di balik aksi kekerasan tersebut diduga karena para senior merasa tidak dihargai oleh para juniornya yang masih duduk di bangku kelas X. “Motifnya ada diduga junior yang masih kelas X, berdasarkan keterangan seniornya tidak menghargai mereka, sehingga terjadilah aksi pemukulan,” jelas Agung.

Para korban dilaporkan diarahkan ke sebuah ruangan oleh para senior sebelum lampu dimatikan. Peristiwa penganiayaan ini diduga terjadi sekitar pukul 20.00 WIT. Korban telah menjalani visum sebagai bagian dari kelengkapan penyelidikan.

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Ongky Isgunawan, menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur tanpa ada intervensi dari pihak luar. “Kita lakukan saja sesuai prosedur dan tetap profesional untuk menangani kasus ini,” katanya. Namun, ia juga menekankan bahwa penanganan kasus ini akan mempertimbangkan ketentuan hukum anak, mengingat pelaku masih berstatus pelajar.

Tindakan Tegas Sekolah dan Evaluasi Sistem Pembinaan

Kepala Sekolah Taruna Nusantara Manokwari, Yusuf Ragainaga, menyatakan bahwa siswa yang terbukti melakukan pelanggaran berat, seperti pemukulan yang menyebabkan cedera, akan diproses sesuai dengan aturan sekolah. “Siswa yang terbukti melakukan pelanggaran berat akan dikembalikan ke orangtua. Jumlahnya bisa 20 sampai 30 siswa. Ini sesuai aturan, karena tidak boleh berkelahi apalagi sampai mencederai sesama siswa,” ungkap Yusuf, Kamis (23/4/2026).

Pihak sekolah juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan di asrama. Evaluasi ini mencakup peran guru, pamong, hingga petugas keamanan, dengan tujuan memperkuat pengawasan dan mencegah terulangnya kejadian serupa. “Evaluasi ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan dan mencegah kejadian serupa terulang,” imbuhnya.

Dinas Pendidikan Dukung Jalur Hukum dan Evaluasi Sistem

Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat, Barnabas Dowansiba, menyatakan bahwa pihaknya mempersilakan orang tua korban untuk menempuh jalur hukum terkait kasus ini. “Iya silakan saja, itu hak mereka masing-masing,” ujarnya.

Barnabas juga menekankan pentingnya evaluasi sistem pendidikan di sekolah tersebut, mengingat adanya dugaan kejadian serupa di masa lalu. Ia memastikan bahwa evaluasi tersebut akan dilaksanakan pada tahun ini oleh Dinas Pendidikan Papua Barat.