Akses.co.id — Dugaan kasus penganiayaan terhadap balita di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Umbulharjo, Kota Yogyakarta, memicu kekhawatiran orang tua. Pihak kepolisian telah melakukan penggerebekan di lokasi tersebut pada Jumat (24/4/2026) sore dan menghentikan operasionalnya untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Salah satu wali murid, yang diwakili oleh HF, mengaku keponakannya yang berusia 3,5 tahun telah menunjukkan gejala ketakutan sejak hari pertama dititipkan. “Baru masuk satu hari, di hari kedua anak sudah ketakutan. Setiap mau berangkat selalu bilang tidak mau, enggak mau. Intinya dia takut sekali untuk masuk ke sana,” ujar HF, mengutip laporan dari Tribun Jogja pada Sabtu (25/4/2026).
Keluarga telah berupaya membujuk anak tersebut dengan berbagai cara, termasuk membelikan mainan dan makanan kesukaan, namun penolakan untuk kembali ke daycare tetap berlanjut. Menurut HF, keponakannya sempat mengungkapkan bahwa para pengasuh di daycare tersebut bersikap galak. “Katanya miss-nya (guru) galak-galak. Awalnya kami pikir karena belum penyesuaian saja, tapi ketakutannya tidak wajar,” tambahnya.
Kecurigaan keluarga semakin menguat setelah beredar informasi di media sosial mengenai dugaan kekerasan terhadap anak-anak lain di tempat yang sama. “Saya langsung konfirmasi ke kakak saya yang di Jayapura, ternyata memang ada kabar medsos seperti itu. Pantas saja dulu keponakan saya traumanya luar biasa,” ungkap HF.
Ia juga mengaku mendapat informasi adanya dugaan pengasuh yang sempat mengikat tangan seorang anak. Meskipun tidak ditemukan luka fisik pada keponakannya, HF menyebutkan bahwa anak tersebut mengalami trauma psikis. Akibatnya, keponakannya kini dipindahkan ke sekolah lain di kawasan Rejowinangun.
Daycare Digerebek Polisi
Menindaklanjuti laporan dan kekhawatiran yang muncul, kepolisian melakukan penggerebekan terhadap daycare tersebut pada Jumat (24/4/2026) sore. Operasional tempat penitipan anak itu pun dihentikan sementara untuk proses penyelidikan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. “Iya benar, Satuan Reserse Polresta Jogja tadi sore baru saja melakukan menggerebekan sebuah tempat penitipan anak di daerah Umbulharjo,” katanya saat dikonfirmasi pada Jumat malam.
Riski Adrian menjelaskan bahwa pihaknya menduga ada oknum pengasuh yang melakukan kekerasan terhadap anak. “Diduga kuat memperlakukan anak secara diskriminatif atau menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakukan salah dan penelantaran atau kekerasan terhadap anak,” terangnya.
Saat ini, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini.
Ikuti Akses.co.id
